Penulis
Intisari-Online.com - Masjid Al Aqsa menjadi tempat yang penting bagi umat muslim, terutama muslim Palestina.
Namun, Israel kerap melarang warga Palestina untuk melakukan ibadah shalat di Masjid Al Aqsa.
Baru-baru ini, polisi Israel pada Jumat (19/2/2021) kembali melarang puluhan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki mencapai masjid Al Aqsa untuk melakukan shalat Jumat.
Seorang koresponden Anadolu Agency melihat polisi Israel dikerahkan di pos di pos pemeriksaan di pintu masuk ke Kota Tua di Yerusalem untuk memeriksa kartu identitas jamaah.
Kemudian, jamaah ditampatkan di bus khusus untuk mengantarkan kembali ke rumah mereka.
Kejadian memilukan juga menimpa kepala penjaga Masjid Al Aqsa.
Kemarin, buldoser Israel menghancurkan rumah kepala penjaga Masjid Al Aqsa Fadi Aliyan di desa Al-Issawiya di Yerusalem yang diduduki, kantor berita melaporkan.
Melansir Middle East Monitor, Selasa (23/2/2021), keluarga Aliyan mengatakan bahwa pendudukan Israel telah memberi tahu mereka tentang niat untuk menghancurkan rumah mereka pada akhir Februari.
Keluarga tersebut mengatakan bahwa mereka telah kalah dalam pertarungan hukum untuk menghentikan pembongkaran rumah mereka.
Mereka menambahkan bahwa pengadilan Israel menolak petisi pengacara mereka satu minggu lalu.
Rumah itu dibangun sekitar sepuluh tahun lalu.
Otoritas pendudukan Israel bahkan juga memberlakukan denda tinggi pada keluarga tersebut sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran.
Israel berdalih bahwa rumah itu adalah "bangunan tanpa izin".
Rumah dua lantai, yang terdiri dari empat apartemen, menampung 17 orang.
Kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Rencana pembatasan yang diterapkan oleh otoritas Israel membuat hampir tidak mungkin bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan di Yerusalem Timur yang diduduki.
Peraturan itu menghambat warga Palestina melakukan pembangunan perumahan, infrastruktur dan memiliki mata pencaharian yang memadai.