Find Us On Social Media :

Apes! Ajak Suami Melapor Kekerasan yang Dialaminya ke Polisi, Hubungan Terlarang Wanita Ini Justru Terbongkar

By Tatik Ariyani, Rabu, 25 November 2020 | 16:24 WIB

Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas ditahan di Polsek Patumbak, Senin (23/10/2020).

Intisari-Online.com - Hubungan terlarang seorang wanita terungkap justru setelah dia melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Sebelumnya, hubungan terlarang itu telah ia sembunyikan dari suami sahnya selama 4 tahun.

Sikap kasar Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas membuat perselingkuhannya terbongkar.

Kini Carlos Romulo Hutasoit (37) ditahan di Polsek Patumbak.

Baca Juga: Bukan Hewan Sembarangan Konon Rusa Ini Hewan Sakral yang Sangat Diburu Oleh Bangsa Yahudi, Israel Sampai Kerahkan Agen Mata-Mata Mossad Untuk Menangkapnya

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.

"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).

Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.

Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.

Baca Juga: Kaki Bengkak Karena Banyak Penyebab, Begini 10 Cara Alami Mudah dan Ampuh Sembuhkan Kaki Bengkak, Mulai dari Air Garam Hingga Minum Air Putih

Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.

Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.

Ajakannya ditolak, seketika Carlos pun emosi.

Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya teman wanitanya.

"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.

Agus Gulika Nababan pun luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.

Baca Juga: Mumpung Kekuasaannya Belum Berakhir, Trump Kirim Pesawat Pembom B-52 ke Timur Tengah, Ini Rencana Liciknya pada Iran yang Bisa Sebabkan Perang Besar

Tidak terima diperlakukan kasar, Agus Gulika akhirnya menghubungi suaminya sendiri dan minta dijemput.

"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.

Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.

Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.

Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.

Baca Juga: Inilah Senjata Militer Terkuat di Bumi, Kekuatannya Bisa Ledakkan Seluruh Dunia, bukan China atau Amerika tetapi Negara ini Pemiliknya

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.

Arjuna Bakkara

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap