Penulis
Intisari-online.com - Sebuah pernikahan beda usia lagi-lagi terjadi, kali ini dialami oleh seorang gadis yang usianya tergolong masih bocah.
Seorang gadis berusia 13 tahun, dinikahi oleh seorang pria berusia 48 tahun.
Menukil Eva.vn, pada Selasa (17/11/20), pernikahan beda usia ini terjadi di Filipina, jarak usianya keduanya mencapai 35 tahun.
Menurut media lokal, sang pria berusia 48 tahun, bernama Abdulrzak Ampatuan, sedang gadis tersebut berusia 13 tahun tapi tak disebutkan namanya.
Pernikahan itu berlangsung meriah, banyak tamu hadir seperti teman keluarga, dan kerabat dekat.
Kedua mempelai mengenakan pakaian pernikahan tradisional.
Pernikahan dimulai dari rumah Abdulrzak, di mana ada ceramah dalam pernikahan tersebut.
Setelah itu, mempelai pria diantar tamu pernikahan ke rumah mempelai wanita dalam prosesi yang meriah dan disambut terompet genderang.
Dalam beberapa foto yang dimuat dalam surat kabar tersebut, pengantin itu duduk bersebelahan.
Keduanya terlihat bahagia meski memiliki jarak usia yang cukup jauh, sang pengantin wanita tertawa di sebelah pengantin pria.
Ini merupakan pernikahan ke lima bagi pengantin pria Abdulrzak.
Sebelumnya dia telah menikah sebanyak 4 kali, dan memiliki anak tetapi kemudian dia terus menerus bercerai dengan istrinya.
Kemudian, dia menikah untuk kelima kalinya dengan seorang gadis berusia 13 tahun.
Gadis tersebut kemungkinan akan mengasuh anak-anak Abdulrzak, bahkan salah satu anaknya masih seumuran dengan pengantin wanita tersebut.
Pengantin Pria tersebut mengatakan, "Saya sangat bahagia bisa menemukan wanita yang akan merawat hari-hari saya, bersama dengan anak-anak saya."
Sedangkan pengantin wanita itu mengatakan, "Saya tidak takut menikah dengannya karena dia memperlakukan saya dengan baik."
"Saya belajar memasak, karena sekarang saya tidak pandai memasak, saya ingin membuat suami saya bahagia," katanya.
Tiga minggu setelah pernikahan itu, Abdulrzak membangun sebuah rumah kecil untuk tempat tinggal dengan istrinya.
Abdulrzak adalah seorang petani biasa dia tidak kaya, sedangkan istrinya ditugaskan untuk mengurus anak-anaknya di rumah sementara ia bekerja.
Abdulrzak juga mengatakn, dia tidak ingin memiliki anak dengan istri mudanya, sampai dia berusia 20 tahun.
Artinya dia tidak akan berhubungan badan dengan istrinya sampai istri mudanya dewasa, selain itu dia juga masih menyekolahkan istrinya tersebut.
"Saya akan membayar uang sekolah, karena saya ingin dia mengenyam pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat," katanya.
Sementara itu, pernikahan di bawah umur adalah fenomena umum di wilayah Maguindanao, anak laki-laki biasa menikah sejak 15 tahun.
Sementara anak perempuan menikah pasa masa mereka pubertas.
Menurut Data UNICEF Filipina adalah negara dengan jumlah pengantin muda tertinggi di dunia ke-12, dengan sekitar 726.000 anak perempuan menikah sebelum usia 18.
Sementara itu, di Filipina tidak ada undang-undang perceraian yang artinya perceraian akan menjadi sesuatu yang ilegal.