Berawal dari PKL di Sebuah SMP, Mahasiswa Ini Dibaiat Aliran yang Diduga Sesat, Ini Isi Pernyataan yang Diikrarkannya

Tatik Ariyani

Penulis

seorang mahasiswi di Kota Palopo dibaiat oleh aliran yang diduga sesat dengan mengucapkan sejumlah ikrar secara virtual.

Intisari-Online.com -Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, belum mengetahui nama aliran diduga sesat diwilayahnya.

"Aliran ini belum diketahui secara pasti, namun sudah mengarahkan mahasiswi ke salah satu paham yang bertentangan dengan agamanya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, Sabtu (14/11/2020).

Diketahui, seorang mahasiswi di Kota Palopo dibaiat oleh aliran yang diduga sesat dengan mengucapkan sejumlah ikrar secara virtual.

Aliran tersebut diduga dipimpin seorang pria yang bernama Hasbi.

Baca Juga: Mental Armenia Remuk Bubuk Setelah Kekalahannya Dari Azerbaijan Atas Wilayah Nagorno-Karabakh, Bukan Karena Pencaplokan, Melainkan Pengkhianatan Negara Sekutu Mereka Ini

Kasus tersebut berawal saat mahasiswi tersebut menjalani praktik kuliah di salah satu SMP di Palopo. Ia dibimbing oleh guru perempuan matematika.

Oleh guru perempuan, mahasiswi tersebut diajak ke rumahnya dan diprospek oleh suami sang guru yang berinisial H.

"Dia sementara PKL di SMPN di Palopo, yang membimbing mahasiswa ini merupakan guru matematika," jelas Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo HM Rusydi Hasyim.

"Mahasiswa PKL ini diajak untuk makam kapurung di kediamannya dan ternyata sesampainya di rumah dia diprospek oleh sang suami yaitu pak H," kata dia.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Akan Menikah Hari Ini, Psikolog:Menikah dengan Duda atau Pria Lebih Tua Bisa Buat Kita Bahagia

Saat dibaiat, mahasiswi tersebut diminta untuk membacakan tiga ikrar secara virtual disaksikan didampingi oleh beberapa orang.

"Ia sudah beberapa kali ke rumahnya dan mahasiswi tersebut dibaiat dengan disaksikan oleh ketuanya melalui model virtual dengan janji tiga poin," tutur Rusydi.

Dilansir dari TribunPalopo.com, berikut isi pernyataan yang dibacakan oleh mahasiswi saat dibaiat:

Atas Nama Tuan Semesta Alam yang Maha Pengasih dan Penyayang

Saya bersaksi

1. Bahwa tdak ada tuan yang saya patuhi kehendak dan perintah-Nya selain tuan semesta alam tuan yang maha esa

2. Bahwa mesias adalah saksi tuan semesta alam untuk menggenapi segala kehendak dan perintah-Nya bagi umat manusia

3. Di bawah bimbingan saksi-saksi tuan semesta alam saya sanggup berkorban harta dan diri saya dalam mewujudkan kehendak dan rencana tuan semesta alam yang akan menjadikan kehidupan damai sejahtera di muka bumi.

Baca Juga: 'Ini Menyedihkan dan Kejam', Jelas-jelas Singa Ini Mati di Kolam Kebun Binatang, Tapi Manajemen Berkilah Sang Singa Masih Hidup

Dilaporkan oleh seorang guru

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo HM Rusydi Hasyim mengatakan ia mendapat laporan dari guru SMPN 8 Palopo pada Kamis (12/11/2020) terkait pembaitan tersebut.

Ia juga melihat video pembaitan yang berdurasi 2 menit 19 detik.

Hasyim kemudian berkoordinasi dengan MUI dan Kesbangpol. Mereka kemudian menggelar rapat pada Jumat (13/11/2020).

Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, Kemenag telah meminta informasi dari sejumlah orang baik dari pihak kampus dan SMP tempat mahasiswi magang.

"Di situ kita dengarkan keterangan dari semua. Namun sebelum Jumat saya dapat keterangan bersangkutan mahasiswi untuk melakukan klasifikasi dan mendapatkan informasi awal."

Baca Juga: Walaupun LRR Filipina Kalahkan Kopassus Sebagai Pasukan Khusus Dunia, Nyatanya Indonesia Tetap Bakal Jadi Pemimpin ASEAN Andai Perang dengan China, Ini Alasannya

"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," ujar Rusydi.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kemenag mengeluarkan surat rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.

"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.

Terkait sesat atau tidaknya aliran tersebut, pihaknya menunggu fatwa dari MUI.

“Nantinya kalau memang dinyatakan sesat dan bertentangan dengan semua yang kita paham selama ini, MUI yang mengeluarkan fatwa. jadi sementara kasus ini masih dalam proses,” ujar Rusydi.

Baca Juga: Tak Hanya Wakil Presidennya yang Perempuan, Joe Biden Juga Diprediksi Angkat Seorang Perempuan Sebagai Menteri Pertahanannya, 'Dia Veteran Pentagon'

Amran Amir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Isi Pernyataan yang Dibaca Mahasiswi Palopo Saat Dibaiat Aliran yang Diduga Sesat..."

Artikel Terkait