Penulis
Intisari-Online.com -Seorang ayah tewas setelah dihakimi masa yang menyiksanya secara keji setelah dua orang anaknya tertangkap mencuri.
Sebelum tewas, pelaku diikat dan diseret secara sadis dalam kondisi tanpa busana.
Korban akhirnya meregang nyawa di ladang tebu, dalam pelukan istrinya yang sudah mencoba melindunginya.
Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bengis mereka.
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menyelesaikan 57 adegan rekonstruksi pengeroyokan Suyatno (55) alias Yatno, warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Selasa (19/10/2020)
Dalam kejadian 23 September 2020 ini Yatno meninggal dunia karena mengalami luka pukul parah di bagian kepala.
Adegan penganiayaan terungkap ada tiga lokasi, yaitu di sekitar rumah Yani, di pos kamling dan di kebun tebu.
Pada lokasi pertama, tersangka paling aktif adalah Yasin dan Bagas.
Baca Juga: Kasus Seorang Anak Punk Dikeroyok dan Dibakar: Ini Hukum Pidana Bagi Pelaku Main Hakim Sendiri
Sedangkan dua lokasi lainnya, tersangka paling aktif adaah Suselo dan Yasin.
"Kami tidak membedakan peran masing-masing. Berkas tetap akan dijadikan satu," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Selama rekonstruksi terungkap peran sejumlah orang tak dikenal (OTD).
Mereka adalah orang-orang yang ada di lokasi namun tidak dikenal dan tidak diketahui warga.
Jumlah mereka banyak dan sebagian juga ambil peran dalam penganiayaan Yatno.
"Kami ambil sampel dua OTD saat rekonstruksi. Tapi sebenarnya ada beberapa," sambung Yudo.
Lanjut Yudo, tidak ada fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi ini, semua sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ini aksi spontan, maka tidak ada perencanaan sebelumnya. Jadi tidak ada otak penggeraknya," tutur Yudo.
Meski demikian diakui Yudo, ada peran yang lebih dominan di antara para tersangka.
Selain itu ada pula yang memukul lebih banyak, atau memukul lebih keras dan fatal.
Mereka nantinya akan terungkap di pengadilan, dan akan menjadi bahan tertimbangan hakim untuk memutus.
"Langkah selanjutnya kami koordinasi dengan Kejaksaan, secepatnya akan kami limpahkan berkasnya," tegas Yudo.
Jalannya Rekonstruksi
Penganiayaan ini bermula dari tertangkapnya dua anak Yatno, K (17) dan B (16) karena mencuri sepeda motor.
Mereka juga dibantu oleh J (26), yang tak lain adalah anak buah Yatno.
Warga menduga Yatno adalah sosok di balik aksi pencurian itu.
Mereka kemudian berusaha mencari bukti keterlibatan Yatno di ponsel miliknya.
Namun Yatno melawan, tidak mau membukakan kunci layar ponsel itu.
Ponsel itu sempat diserahkan ke istrinya, namun ternyata istrinya juga tidak bisa membuka.
Kemarahan warga pun terpicu sehingga mereka mulai melakukan pemukulan.
Meski sempat jatuh, pukulan warga seperti tidak berpengatuh kepada Yatno.
Warga kemudian mengikatnya, kemudian melepas celana panjang yang dipakainya seperti penggambaran adegan ke-35.
Setelah itu kekebalan Yatno seperti menghilang, dan setiap pukulan warga mulai melukainya.
Dia diikat dan diseret dari rumah Yani hingga ke pos kamling, kemudian diujani pukulan.
Selanjutnya diseret lagi hingga ke kebun tebu.
Yatno sempat duduk dan dipeluk oleh istrinya.
Tiga polisi dari Polsek Sendang juga datang dan berusaha melindunginya.
Namun warga yang marah terus menghujani Yatno dengan pukulan, hingga terkapar di ladang tebu.
Dia meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Iskak. (David Yohanes/day)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Tertangkap Mencuri, Sang Ayah Dipukul Beramai-ramai Hingga Tewas, Tubuhnya Diikat & Diseret.