Inggris dikatakan mencoba merongrong hak asasi manusia di Timor Leste, demi memperluas hubungan diplomatiknya dengan Indonesia.
Padahal dalam kasus ini, Inggris adalah negara yang suka menguliahi negara lain soal hak asasi manusia, tetapi secara sadar dan terang-terangan, Inggris mendukung dalam genosida dan pemusnahan Timor Leste oleh Indonesia.
Memang, AS dan Inggris (termasuk Australia) mempertahankan hubungan militer, penjualan senjata vital, dan terus memberikan perlindungan diplomatik kepada militer Indonesia dalam invasi ini.
Dukungan semacam itu yang diberikan secara bebas dan terang-terangan hampir secara total mengabaikan etika terhadap semangat hukum internasional.
Militer Indonesia tidak akan pernah serius memikirkan dampak agresi apa pun terhadap Timor Leste.
Apalagi dalam pendudukannya selama 25 tahun telah merenggut nyawa hingga 200.000 pria, wanita dan anak-anak.