Setelah menerima laporan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan itu membawa polisi ke 10 pelaku yang melakukan pekerjaan kotornya dari Sumsel.
"Pelaku berjumlah 10 orang. Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.
Modus operandi
Menurut keterangan polisi, para pelaku membobol atau mengambil alih rekening korban menggunakan kode OTP.
Para tersangka menipu korban untuk mendapatkan kode rahasia tersebut.
"Dia (para tersangka) menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya," ucap Argo.