Ini yang Harus Dilakukan Ibu Hamil Saat Pandemi Covid-19; Wajib Lakukan Rapid Test Hingga Screening Tambahan di Trimester 3

K. Tatik Wardayati

Penulis

Untuk wanita yang sedang hamil saat pandemi Covid-19, wajib melakukan rapid test hingga screening tambahan di trimester 3.

Intisari-Online.com – Sudah enam bulan negara kita pun terkena wabah pandemi virus Corona.

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan berakhir, malahan kasus angka positif semakin bertambah.

Tidak hanya membuat khawatir banyak orang, bahkan termasuk wanita yang sedang hamil.

Terlebih bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) yang kerap terlohat tidak sakit, namun rupanya ia membawa virus corona.

Baca Juga: 60 Tahun Menikah dan Hidup Dengan Suaminya Wanita Ini Tidak Bisa Hamil, Saat Usinya Sudah 96 Tahun Wanita Ini Syok Baru Tahu Ada Hal Ini di Dalam Janinnya

Untuk itu, setiap orang wajib waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

Tak terkecuali bagi ibu hamil di trimester 3, pasalnya di masa pandemi Covid-19 ini, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum melahirkan.

Ibu hamil di trimester 3 wajib menjalani serangkaian pemeriksaan tambahanuntuk memastikan persalinan di masa pandemi tetap aman untuk ibu dan bayi.

"Pada saat menjelang persalinan, ibu hamil akan melalui proses pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan screening Covid-19," kata dokter spesialis kandungan dari Primaya Hospital Karawang, dr Fredy Lisnan SpOG, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/5/2020).

Baca Juga: Peduli Tubuhmu; Tanda Tubuh Kekurangan Asam Folat, Hati-hati Ibu Hamil

Screening atau pemindaian untuk ibu hamil dengan usia kehamilan di trimester tiga antara lain:

Rontgen dada

Pemeriksaan hitung jenis darah (blood differential count)

Rapid test

Swab test atau PCR jika diperlukan

Fredy menambahkan, pemeriksaan tersebut dapat sedikit berbeda antar-rumah sakit. Ini bergantung pada kebijakan setiap rumah sakit itu sendiri.

Screening sebelum bersalin, dikatakan Fredy, bertujuan untuk mengetahui keadaan ibu hamil yang akan bersalin, melindungi pasien lain yang sedang dirawat, serta melindungi tim di rumah sakit.

"Sehingga mencegah rumah sakit yang bersangkutan menjadi episentrum Covid-19 yang baru," ujar dia.

Tidak hanya itu, hal terpenting lainnya yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan persalinan adalah memastikan rumah sakit yang dituju telah menerapkan pemisahan alur pasien infeksius dan non-infeksius.

Baca Juga: Kebelet Punya Anak Laki-laki, Seorang Suami Tega 'Bongkar' Sendiri Perut Istrinya yang Hamil demi Pastikan Bayi Dalam Kandungannya Adalah Anak Laki-laki

Sementara itu, berdasarkan laman WebMD, adapun tes-tes ini biasa dilakukan pada trimester ketiga kehamilan:

1. Skrining streptokokus grup B

Usap organ kewanitaan dan rektal diambil pada usia kehamilan 35 sampai 37 minggu untuk mendeteksi bakteri streptokokus grup B.

Meskipun grup B strep dapat terjadi pada hingga 30% dari semua wanita sehat, itu adalah penyebab utama infeksi yang mengancam jiwa pada bayi baru lahir dan juga dapat menyebabkan cacat intelektual, gangguan penglihatan, dan gangguan pendengaran.

Wanita dengan hasil tes positif dirawat dengan antibiotik selama persalinan untuk melindungi bayi dari infeksi saat lahir.

Sebagai alternatif, dokter atau bidan mungkin memilih untuk tidak menguji strep, tetapi merawat selama persalinan jika faktor risiko tertentu berkembang.

2. Pemantauan jantung janin elektronik

Pemantauan jantung janin elektronik dilakukan selama kehamilan, persalinan, dan persalinan untuk memantau detak jantung janin.

Denyut jantung janin dapat menunjukkan apakah janin dalam keadaan sehat atau bermasalah dan dapat dilakukan kapan saja setelah 20 minggu.

Baca Juga: Sekali Masuk Bak Hidup di Neraka, Beginilah Tragisnya Kehidupan Penjara Wanita di Korea Utara, Dijadikan Obyek Pemerkosaan Jika Hamil Dipaksa Melakukan Aborsi

3. Tes non-stres

Dilakukan setiap minggu pada banyak kehamilan berisiko tinggi, seperti dalam kasus di mana seorang wanita mengandung lebih dari satu janin, atau menderita diabetes atau tekanan darah tinggi.

Tes ini melibatkan penggunaan monitor janin yang diikatkan di perut ibu untuk mengukur janin, detak jantung saat bergerak.

4. Tes stres kontraksi

Juga dilakukan pada kehamilan risiko tinggi, monitor janin mengukur detak jantung bayi sebagai respons terhadap kontraksi yang dirangsang oleh oksitosin (Pitocin) atau stimulasi puting.

Dokter menggunakan pengukuran untuk memprediksi seberapa baik bayi akan mengatasi stres persalinan. (Nikita Yulia Ferdiaz)

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul “Hamil saat Pandemi Covid-19, Ibu Hamil Trimester 3 Wajib Jalani Rapid Test hingga Screening Tambahan”

Baca Juga: Apakah Saya Hamil? Ini Gejala Awal Kehamilan, Merasa Kram Kaki

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait