Hal senada juga disampaikan oleh Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA).
Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, secara formal, mengacu pada Undang-Undang Minerba, keputusan untuk menugaskan ANTM mengelola Blok Wabu memang sudah benar.
Namun, seberapa ideal pengelolaan tersebut, masih harus dilihat lebih lanjut.
"Secara hukum sudah benar. Apakah ideal? perlu dibuktikan dengan terwujudnya tambang emas di Wabu, yang memberikan kontribusi pada negara," kata Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/9).
Djoko bilang, proses pengelolaan Blok Wabu oleh ANTM masih lah panjang.
Sebab, melakukan operasional produksi, ANTM harus terlebih dulu melakukan eksplorasi lanjutan dalam mengkonversi sumberdaya menjadi cadangan, menentukan besaran cadangan, study kelayakan, mengajukan Amdal, serta konstruksi infrastruktur produksi.
"Masih panjang menuju rencana operasi," sebutnya.
Meski demikian, Djoko yakin, kemampuan dan pengalaman, ANTM cukup kompeten secara teknis. Selain itu, untuk modal investasi, ANTM juga bisa minta sokongan dari MIND ID selaku holding pertambangan.
"Tinggal menjaga komitmen dan integrity," imbuhnya.
(Ridwan Nanda Mulyana)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tambang emas eks Freeport bakal diserahkan ke Antam, begini pendapat IMA dan Perhapi"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini