Intisari-Online.com - Seorang warga Medan dibunuh setelah berutang Rp766 juta untuk bermain judi online. Ini tanda-tanda seseorang sudah kecanduan judi.
Ya, judi online berupa game kembali memakan korban, bahkan kali ini berupa nyawa yang hilang dengan cara sadis.
Adalah Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.
Pemicunya adalah utang Rp766 juta yang dia habiskan dalam bermain game judi online.
Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Ada enam orang sipil yang terlibat pembunuhan tersebut. Kuat dugaan kasus tersebut melibatkan seorang oknum aparat.
Kasus ini tentu saja mengingatkan kembali kita tentang bahaya dari judi, khususnya dalam wujud kecanduan.
Untuk itu, kita patut mengenali gejala kecanduan judi, agar kita tak sampai terjerumus terlalu dalam hingga mengorbankan banyak hal.