Find Us On Social Media :

Pasangan Ini Ditolak Pengadilan saat Ganti Nama Anaknya Jadi 'A', Nama Sebelumnya Malah Bikin Mereka Didenda Rp18 Juta

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 22 September 2020 | 13:03 WIB

Ilustrasi anak

Karena orang tua gagal mendaftarkan nama pada ulang tahun kelima bocah itu, pengadilan distrik di Halmstad , Swedia selatan, mendenda mereka 5.000 kronor (kira-kira US $ 740 pada saat itu dan setara dengan $ 1.206 pada 2019) atau sekitar Rp 18 juta.

Menanggapi denda tersebut, orang tua ini kemudian mengajukan 43 karakter nama pada Mei 1996.

Mereka mengklaim bahwa itu adalah "hamil, perkembangan ekspresionistik yang kita lihat sebagai ciptaan artistik."

Baca Juga: Jangan Sampai Tertukar dengan Gejala Virus Corona, Kenali Jenis Batuk pada Anak agar Penanganannya Lebih Efektif

Para orang tua menyarankan agar nama tersebut dipahami dalam semangat 'pataphysics .

Tapi lagi-lagi, pengadilan menolak nama tersebut dan menegakkan denda.

Mereka kemudian mencoba mengubah ejaan nama menjadi A.

Sekali lagi, pengadilan menolak untuk menyetujui nama tersebut.

Baca Juga: Kebelet Punya Anak Laki-laki, Seorang Suami Tega 'Bongkar' Sendiri Perut Istrinya yang Hamil demi Pastikan Bayi Dalam Kandungannya Adalah Anak Laki-laki