Jangan Khawatir, Ini Cara Aman Imunisasi Selama Pandemi

Sheila Respati

Penulis

Meskipun di masa pandemi Covid-19, Imunisasi tetap wajib dilakukan. Hal ini penting demi meningkatkan kekebalan tubuh anak dari seranganya penyakit.

Intisari-Online.com – Sepanjang pandemi Covid-19 partisipasi masyarakat memenuhi jadwal imunisasi wajib anaknya yang berusia balita atau batita di fasilitas kesehatan (faskes) tercatat menurun. Kekhawatiran akan risiko paparan virus di faskes menjadi salah satu alasannya.

Padahal, imunisasi penting bagi anak karena dapat meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap penyakit seperti hepatitis B, difteri, dan polio.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan bahwa kondisi tersebut juga berdampak pada tingkat cakupan imunisasi nasional.

Ia mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan maka cakupan imunisasi nasional akan menurun. Kekebalan komunitas terhadap penyakit-penyakit seperti Campak, Rubella, Difteri, Polio dan lainnya tidak terbentuk lagi.

Baca Juga: Orangtua Harus Tahu, ini 11 Anjuran IDAI Jelang Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19, Salah Satunya Imunisasi Tetap Harus Diberikan

Pada akhirnya kasus luar biasa (KLB) berupa penularan penyakit-penyakit tersebut bisa saja terjadi.

“Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Intisari, Rabu (16/9/2020).

Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda jadwal imunisasi bagi anak berusia di bawah tiga tahun (batita) dan bawah lima tahun (batita).

“Jangan sampai pada masa COVID-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu, pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Widodo.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Cara Menurunkan Panas Demam pada Bayi Setelah Diimunisasi

Pihak Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19 agar posyandu atau puskesmas menjalankan prinsip social distancing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Petunjuk teknis ini dibuat sebagai acuan bagi petugas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi dalam pelaksanaan pelayanan imunisasi bagi bayi dan balita pada masa pandemi COVID-19.

Juknis dan panduanimunisasisaatpandemi COVID-19

Ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk imunisasi, masyarakat wajib menjalankan prinsipsocialdistancing. Berikut ini cara melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:

  1. Pastikanruanganfaskescukup luasuntuk dapat melakukansocial distancing(jaga jaraksekitar 1-2 meterdengan pengunjung lain).Hindari bergerombol dengan orang lain.
  2. Pastikansi kecil dalam kondisi sehat dan sudah terdata sehingga bisa segera mendapat imunisasi yang dibutuhkan.
  3. Cuci tangan saat masuk dan keluar dari faskes. Umumnya setiap faskesakan menyediakantempat cuci tangandisertaisabun yangmemadai.
  4. Pengantar sebaiknya cukup satu orang.
  5. Gunakanmasker.
  6. Setelahanak mendapatimunisasi, bawa ke ruang tungguyang sudah disediakan. Tunggusekitar 30 menitkarena terkadang imunisasidapat menimbulkan beberapa reaksi. Jika dalam 30 menit kondisi anak tetap baik,umumnya anak diperbolehkan pulang ke rumah.
  7. Bersihkan diri begitusampaidirumah.
Baca Juga: Jangan Salah, Vaksinasi dan Imunisasi Itu Beda, Lo, Simak Penjelasannya!

Merujuk pada IDAI, ada sejumlah imunisasi untuk anak yang harus diberikan sesuai jadwal, di antaranya vaksin polio, PVC, BCG, Polio 0, dan DPT+Hib+Hepatitis B1.

Orangtua diharapkan mendahulukan jadwal pemberian imunisasi-imunisasi tersebut. Sementara imunisasi di luar jenis imunisasi dasar, tidak masalah jika ditunda selama pandemi COVID-19 ini berlangsung.

Artikel Terkait