Penulis
Intisari-Online.com – Sepanjang pandemi Covid-19 partisipasi masyarakat memenuhi jadwal imunisasi wajib anaknya yang berusia balita atau batita di fasilitas kesehatan (faskes) tercatat menurun. Kekhawatiran akan risiko paparan virus di faskes menjadi salah satu alasannya.
Padahal, imunisasi penting bagi anak karena dapat meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap penyakit seperti hepatitis B, difteri, dan polio.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan bahwa kondisi tersebut juga berdampak pada tingkat cakupan imunisasi nasional.
Ia mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan maka cakupan imunisasi nasional akan menurun. Kekebalan komunitas terhadap penyakit-penyakit seperti Campak, Rubella, Difteri, Polio dan lainnya tidak terbentuk lagi.
Pada akhirnya kasus luar biasa (KLB) berupa penularan penyakit-penyakit tersebut bisa saja terjadi.
“Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Intisari, Rabu (16/9/2020).
Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda jadwal imunisasi bagi anak berusia di bawah tiga tahun (batita) dan bawah lima tahun (batita).
“Jangan sampai pada masa COVID-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu, pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Widodo.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Cara Menurunkan Panas Demam pada Bayi Setelah Diimunisasi
Pihak Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19 agar posyandu atau puskesmas menjalankan prinsip social distancing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Petunjuk teknis ini dibuat sebagai acuan bagi petugas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi dalam pelaksanaan pelayanan imunisasi bagi bayi dan balita pada masa pandemi COVID-19.
Juknis dan panduanimunisasisaatpandemi COVID-19
Ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk imunisasi, masyarakat wajib menjalankan prinsipsocialdistancing. Berikut ini cara melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Merujuk pada IDAI, ada sejumlah imunisasi untuk anak yang harus diberikan sesuai jadwal, di antaranya vaksin polio, PVC, BCG, Polio 0, dan DPT+Hib+Hepatitis B1.
Orangtua diharapkan mendahulukan jadwal pemberian imunisasi-imunisasi tersebut. Sementara imunisasi di luar jenis imunisasi dasar, tidak masalah jika ditunda selama pandemi COVID-19 ini berlangsung.