Find Us On Social Media :

Jangan Khawatir, Ini Cara Aman Imunisasi Selama Pandemi

By Nana Triana, Kamis, 17 September 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi seorang anak sedang disuntik imunisasi.

Intisari-Online.com – Sepanjang pandemi Covid-19 partisipasi masyarakat memenuhi jadwal imunisasi wajib anaknya yang berusia balita atau batita di fasilitas kesehatan (faskes) tercatat menurun. Kekhawatiran akan risiko paparan virus di faskes menjadi salah satu alasannya.

Padahal, imunisasi penting bagi anak karena dapat meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap penyakit seperti hepatitis B, difteri, dan polio.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan bahwa kondisi tersebut juga berdampak pada tingkat cakupan imunisasi nasional.

Ia mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan maka cakupan imunisasi nasional akan menurun. Kekebalan komunitas terhadap penyakit-penyakit seperti Campak, Rubella, Difteri, Polio dan lainnya tidak terbentuk lagi.

Baca Juga: Orangtua Harus Tahu, ini 11 Anjuran IDAI Jelang Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19, Salah Satunya Imunisasi Tetap Harus Diberikan

Pada akhirnya kasus luar biasa (KLB) berupa penularan penyakit-penyakit tersebut bisa saja terjadi.

“Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Intisari, Rabu (16/9/2020).

Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda jadwal imunisasi bagi anak berusia di bawah tiga tahun (batita) dan bawah lima tahun (batita).

“Jangan sampai pada masa COVID-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu, pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Widodo.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Cara Menurunkan Panas Demam pada Bayi Setelah Diimunisasi

Pihak Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19 agar posyandu atau puskesmas menjalankan prinsip social distancing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.