Covid Hari Ini 9 September 2020: Kasus Virus Corona di Indonesia Tembus 200.000, Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Vaksin

Tatik Ariyani

Penulis

Intisari-Online.com - Hingga saat ini, setelah lebih dari enam bulan, jumlah pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 3.046 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com Selasa sore.

Baca Juga: Masih Bingung Bagaimana Menghadapi Virus Corona? Ketahui Mitos dan Fakta Seputar Kekebalan Tubuh untuk Melawan Covid-19

Kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi. Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.014 kasus baru), Jawa Timur (401 kasus baru), Jawa Barat (336 kasus baru), Jawa Tengah (237 kasus baru) dan Bali (164 kasus baru).

Sementara, penularan Covid-19 secara keseluruhan terjadi di 489 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Dua provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, yakni Jambi dan Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Tak Mampu Redam Nafsu, Sopir Ambulans Rudapaksa Pasien Covid-19 yang Dibawanya, saat Latar Belakang Pelaku Terungkap, India Gempar!

Adapun 3.046 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 32.643 spesimen dalam sehari.

Pada periode yang sama, ada 16.600 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Total, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 2.484.807 spesimen dari 1.434.294 orang yang diambil sampelnya.

Artinya, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Pemeriksaan pun dilakukan menggunakan dua metode, polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Selain kasus positif, pemerintah juga mengungkap bahwa saat ini ada 90.952 orang berstatus suspek Covid-19.

Sembuh dan meninggal

Meski kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah tetap berupaya menumbuhkan harapan dengan mengumumkan banyaknya pasien yang sembuh setelah terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Di Korut Jenazah Korban Kelaparan di Jalan-jalan adalah Hal Biasa, Pembelot Korea Utara Sebut Kim Jong Un Dewa yang Bisa Baca Pikiran, Warganya Tak Tahu Konsep Cinta dan Pertemanan

Dalam sehari, ada penambahan 2.306 pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode PCR, dengan hasil dua kali negatif Covid-19.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 142.958 orang.

Kendati demikian, pada periode 7-8 September 2020, diketahui ada 100 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Jumlah itu menyebabkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 8.230 orang.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia naik 18,6 persen dalam sepekan terakhir.

Wiku menyebut, pada pekan terakhir Agustus 2020, kasus positif Covid-19 di Tanah Air sebanyak 18.625. Namun, sejumlah daerah melaporkan penambahan kasus Covid-19, sehingga kini totalnya menjadi 22.097.

Menurut Wiku, Bali menjadi provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kasus positif paling signifikan.

"Kenaikan kasus ini tertinggi pertama di Bali, naik lebih dari 100 persen dari 565 menjadi 1.134," ucap Wiku dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Setelah Bali, ada Sulawesi Selatan yang naik 84,4 persen dari 461 menjadi 850. Lalu Riau naik 68,5 persen dari 502 menjadi 846.

Kemudian, DKI Jakarta naik 31 persen dari 5.568 menjadi 7.294. Terakhir, Jawa Tengah naik 19,6 persen dari 1.309 menjadi 1.566.

Selain kasus positif, Satgas juga mencatat kenaikan pada kasus kematian akibat Covid-19.

“Terjadi penambahan kasus kematian Covid-19 secara nasional sebesar 3 persen dibanding dengan minggu lalu, yaitu dari 663 menjadi 683," kata Wiku.

Lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus kematian tertinggi yakni Jawa Timur (7,14 persen), Jawa Tengah (7,06 persen), Bengkulu (6,65 persen), Sumatera Selatan (5,59 persen) dan Nusa Tenggara Barat (5,9 persen).

Wiku meminta kerja sama seluruh pihak agar bisa menekan penularan dan menurunkan angka kematian Covid-19.

"Ini adalah target kita bersama agar persentase kematian yang tertinggi secara nasional ini bisa diturunkan lebih banyak lagi sehingga sama dengan angka nasional atau lebih baik lagi," ujarnya.

Sedangkan kasus sembuh mengalami penurunan sebanyak 13,64 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

"Secara nasional penambahan kasus sembuh mengalami penurunan 13,64 persen dibanding minggu lalu dari 16.691 menjadi 14.414," kata Wiku.

Lima provinsi dengan kasus sembuh tertinggi yaitu DKI Jakarta sebanyak 33.519 kasus, Jawa Timur sebanyak 28.033 kasus, Jawa Tengah sebanyak 10.018 kasus.

Selanjutnya, Sulawesi Selatan sebanyak 9.663 kasus dan Kalimantan Selatan sebanyak 6.802 kasus.

Baca Juga: Termasuk Meningkatkan Kesuburan, Inilah Segudang Manfaat Daun Dewa

Tim percepatan pengembangan vaksin

Sementara itu, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

"Tim pengembangan vaksin Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," demikian bunyi pasal 2 Keppres tersebut, seperti dikutip dari situs resmi Setneg.go.id, Senin (7/9/2020).

Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa Tim Nasional ini memiliki sejumlah tujuan.

Pertama, melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Kedua, tim dibentuk untuk mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Ketiga, adalah meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keempat, melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19. Tim ini terdiri dari tiga struktur, yakni tim pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian.

Tim pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Adapun tim penanggung jawab tim diketuai oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. Wakil Ketua I adalah Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua II adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Tim penanggung jawab ini beranggotakan Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun susunan Pelaksana Harian Tim Pengembangan Vaksin, terdiri dari Kemenristek, Kementerian BUMN, Kemenlu, Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPOM, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, perguruan tinggi, dan badan usaha.

"Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 melaksanakan tugas sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021," bunyi pasal 15 poin 1 keppres tersebut.

Apabila berakrhir tugas, kegiatan pengembangan vaksin diserahkan kepada Kemenristek/BRIN.

Baca Juga: Masih Bingung Bagaimana Menghadapi Virus Corona? Ketahui Mitos dan Fakta Seputar Kekebalan Tubuh untuk Melawan Covid-19

Sania Mashabi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Kasus Covid-19 Tembus 200.000, Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Vaksin"

Artikel Terkait