17 Tahun Pecah Karena Hukum Agama, Sudan Putuskan Pemisahan Agama dan Negara dalam Sistem Pemerintahannya

May N

Penulis

Intisari-online.com -Sudan yang telah mengakhiri hukum Islam di dalam sistem pemerintahan negara itu kini memutuskan untuk memisahkan aturan agama dengan negara.

Kesepakatan itu muncul kurang dari sepekan usai pemerintah berdamai dengan kaum pemberontak, menurut Gulf News, Minggu (6/9/2020).

Pemerintah transisi Sudan sepakat untuk memisahkan agama dari negara, mengakhiri 30 tahun pemerintahan Islam di negara Afrika Utara itu.

Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok dan pemimpin kelompok pemberontak Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan Utara, Abdel Aziz Al Hilu, menandatangani deklarasi di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa, pada Kamis kemarin dengan mengadopsi prinsip tersebut.

Baca Juga: Turun Temurun Dimanfaatkan dalam Pengobatan Jawa, Ini Dia Khasiat Ketumbar Dalam Serat Centhini

"Agar Sudan menjadi negara demokratis di mana hak-hak semua warga negara dijunjung, konstitusi harus didasarkan pada prinsip 'pemisahan agama dan negara,'" ungkap dokumen tersebut.

Kesepakatan itu dilakukan kurang dari seminggu setelah pemerintah transisi memulai kesepakatan damai dengan pasukan pemberontak dengan harapan penyudahan pertempuran yang melanda Darfur dan bagian lain Sudan di bawah diktator yang digulingkan, Omar Al Bashir.

Kelompok yang lebih besar dari dua faksi di Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan Utara, yang telah memerangi pasukan Sudan di negara-negara perbatasan negara, telah menolak untuk menandatangani perjanjian apa pun yang tidak menjamin sistem sekuler.

Sudan sedang bangkit dari isolasi internasional sesegera mungkin setelah Omar Al Bashir merebut kekuasaan pada tahun 1989 dan menerapkan pemahaman garis keras terhadap hukum Islam yang berusaha menjadikan negara itu "pelopor dunia Islam."

Baca Juga: Dikenal Sebagai Dr. OZ Indonesia yang Peduli Kesehatan Namun Meninggal di Usia 39 Tahun, Sang Ibu Bongkar Makanan Favorit yang Bisa Jadi Sebab Penyakitnya Itu dan Mungkin Sering Anda Konsumsi

Al Qaeda dan Carlos the Jackal pernah menetap di sana.

Menurut Amerika Serikat (AS) Sudan adalah penyokong teror pada 1993, kemudian menjatuhkan sanksinya hingga 2017.

(Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudan Putuskan Pemisahan Agama dan Negara dalam Sistem Pemerintahannya"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait