Intisari-Online.com - Kabar tak sedap datang dari penyanyi Reza Artamevia.
Sang diva Indonesia ini kembali harus berurusan dengan hukum.
Dilaporkan pada Sabtu (5/9/2020) sore, Reza Artamevia diamankan polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan Reza Artamevia.
"Diamankan seorang wanita berinisail RA. Ya seorang artis," kata Yusri.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba.
Pada 4 tahun silam, tepatnya pada 29 Agustus 2016, Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.
Dia diamankan bersama Gatot Brajamusti di sebuah hotel mewahdi Mataram NTB.