Find Us On Social Media :

Dua Kali Diciduk Polisi Karena Narkoba, Ini Alasan Reza Artamevia Dulu Lolos dari Jeratan Hukuman Penjara, Bagaimana dengan Kali Ini?

By Mentari DP, Minggu, 6 September 2020 | 11:06 WIB

Reza Artamevia dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Intisari-Online.com - Kabar tak sedap datang dari penyanyi Reza Artamevia.

Sang diva Indonesia ini kembali harus berurusan dengan hukum.

Dilaporkan pada Sabtu (5/9/2020) sore, Reza Artamevia diamankan polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan Reza Artamevia.

Baca Juga: Kabur dari Korea Utara Karena Tak Tahan Kelaparan dan Miskin, Hidup Pembelot Ini Justru Semakin Menderita, Diperkosa Penolongnya hingga Dijual ke Tempat Pelacuran

"Diamankan seorang wanita berinisail RA. Ya seorang artis," kata Yusri.

 

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba.

Pada 4 tahun silam, tepatnya pada 29 Agustus 2016, Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.

Dia diamankan bersama Gatot Brajamusti di sebuah hotel mewahdi Mataram NTB.

Baca Juga: 23 Tahun yang Lalu, Pemakaman Putri Diana Disaksikan 2,5 Miliar Orang di Seluruh Dunia, Jutaan Bunga Menggunung di Depan Kerajaan Inggris