Intisari-Online.com - Pada 30 Agustus 1999, Timor Leste resmi melepaskan diri dari Indonesia.
Timor Leste (dulu dikenal Timor Timur) sebelumnya bagian dari Indonesia sebagai provinsi ke-27.
Pada 30 Agustus 1999 dilakukan pemungutan suara bagi warga Timor Timur untuk memilih apakah akan tetap bersama Indonesia atau menjadi negara sendiri.
Hasilnya dari sekitar 450.000 pemilih, 78,5 persen (344.580) warga Timor Timur memilih untuk menolak otonomi.
Dan sekitar 21 persen (94.388) memilih otonomi, sedangkan 7.985 suara (1,8 persen) dinyatakan tidak sah.
Menurut Sekjen PBB Kofi Annan, hasil itu menunjukkan bahwa penduduk Timtim menginginkan kemerdekaan.
Artinya, sudah 21 tahun lalu Timor Leste memilih pergi dari bagian Indonesia.
Walau begitu, Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.