Find Us On Social Media :

Rumah Sakit Sama Sekali Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Jenazah Pasien Covid-19 Infeksi 3 Anggota Keluarganya, 'Langsung Dapat Sanksi!'

By Mentari DP, Selasa, 1 September 2020 | 08:10 WIB

Petugas memakamkan jenazah pasien positif corona dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Intisari-Online.com - Hampir semua rumah sakit di dunia menjalankan protokol kesehatan.

Tak terkecuali di Indonesia.

Mereka melarang jam besuk hingga proses pemakaman harus dilakukan pihak khusus.

Namun dilaporkan sebuah rumah sakit tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Militernya Sangat Kuat dan Punya Hak yang Diakui Dunia, Indonesia Diklaim Bisa Jadi Pemimpin Negara-negara Asia Tenggara untuk Lawan China

Akibatnya tiga anggota keluarga di Karawang terpapar virus corona dari jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan tanpa menggunakan protokol kesehatan.

Peristiwa tersebut terjadi karena RS Lira Medika tempat pasien dirawat.

Di mana di rumah sakit ini sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan saat pasien corona meninggal di rumah sakit tersebut.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Acep Jamhuri peristiwa tersebut terjadi 2 minggu yang yang lalu.

Baca Juga: Dijaga 20 Mata-mata dan Dikelilingi Sistem Canggih, Agen Mossad Israel Berhasil Obrak-abrik Lemari Besi Iran dan Curi Dokumen Nuklir,  'Misi Selesai Hanya Dalam Waktu 6,5 Jam Saja'

"Akibat kelalaian tersebut beberapa anggota keluarga pasien yang keninggal ikut terpapar virus corona," ujar Acep saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (31/8/2020).

Ia menjelaskan RS Lira Medika dinilai tidak mendukung upaya pemerintah di antaranya menerima pelayanan test swab.

Namun saat pasien diketahui positif malah tak ditangani.

Pasien tersebut justru dilimpahkan ke Puskesmas.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fita Hergyana mengatakan dari tracing kontak erat, ada tiga orang positif Covid-19 karena terpapar dari jenazah pasien corona.

"Dengan pasien yang meninggal, ada tiga orang yang positif," Jelas Fita saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (31/08/2020) malam.

Rumah sakit mendapatkan sanksi

Setelah kejadian tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Acep Jamhuri mengatakan pihaknya akan melihat langsung kondisi RS Lira Medika.

Kemungkinan besar ada sanksi yang dijatuhkan ke rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Sepakat Untuk Berdamai, Menantu Donald Trump Akan Jadi Orang Pertama yang Menikmati Penerbangan Komersial antara UEA dan Israel, 'Sekarang Es Telah Pecah'

Salah satunya adalah RS Lira Media dilarang menerima pasien untuk sementara waktu hingga pengelolaannya dibenahi.

Acep juga meyebut sejumlah elemen di Gugus Tugas telah menyarankan agar izin operasional RS Lira Medika dibekukan sementara.

Namun langkah tersebut tak diambil dengan pertimbangan masih ada pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Hal itu sedang kami pertimbangkan kerena di dalam rumah sakit masih ada pasien yang dirawat," katanya.

Acep berharap RS Lira Medika tak lagi mengulang kesalahan karena saat ini pemerintah sedang bekerja keras memerangi Covid-19.

"Jangan sampai upaya pemerintah sia-sia, akibat ulah segelintir oknum rumah sakit," ungkapnya.

Kompas.com berusaha menghubungi RS Lira Medika melalui WhastApp untuk konfirmasi kejadian tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi.

(Farida Farhan)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS Lira Medika Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Jenazah Pasien Covid-19 Tulari 3 Anggota Keluarga")

Baca Juga: Tak Pernah Sekalipun Tertangkap Kamera, Inilah Agen-agen Rahasia yang Terkenal Jarang Gagal Jalankan Misinya, 'Gagal Misi Artinya Mati'