Find Us On Social Media :

Covid Hari Ini 23 Agustus 2020: Mulai Besok, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Akan Dikenai Sanksi Seperti Ini, Simak Baik-baik

By May N, Minggu, 23 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Gubernur Ganjar Pranowo ungkap ada kepala daerah di Jawa Tengah yang sengaja sembunyikan data Covid-19.

Ganjar menyatakan, secara umum hukuman yang diberikan bisa bermacam-macam, misalnya sanksi administratif, teguran, dan denda fisik.

Tak hanya untuk masyarakat, perusahaan yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan juga akan dikenai sanksi.

"Kalau di industri ya dikasih teguran sampai ada yang dengan denda.

"Ada juga izin perusahaannya dihentikan sementara waktu terjadi klaster industri di Semarang juga sudah kita lakukan," papar Ganjar.

Baca Juga: Berpacaran Sejak SMA, Dua Sejoli Ini Harus Alami Perpisahan Menyakitkan Setelah 6 Tahun Bersama Terutama untuk Sang Pria: 'Keinginan Terakhirnya Belum Terwujud'

"Sekali lagi sebetulnya sudah berlaku sejak dulu, sekarang kita bergerak untuk meningkatkan.

"Kan sudah ada buktinya juga, di Purwokerto ada yang didenda sampai sidang juga ada.

"Di Kota Semarang disuruh nyapu 100 meter juga ada, yang suruh push up, nyanyi juga ada," pungkas Ganjar.

 Baca Juga: 'Terapi Kejut' Kremlin Kembali Dilancarkan, Gunakan Racun Khusus kepada Korbannya, Tak Mematikan Tapi Bikin Target Dijamin Kapok Menyerang Putin

(Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 24 Agustus, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Kena Sanksi, Apa Hukumannya?"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini