Find Us On Social Media :

27 Tahun Dipenjara dan Hampir Dihukum Mati, Pria Ini Sebenarnya Tidak Bersalah dan Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan

By Tatik Ariyani, Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:11 WIB

 

27 Tahun Dipenjara dan Hampir Dihukum Mati, Pria Ini Sebenarnya Tidak Bersalah dan Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan

Intisari-Online.com - Cerita di mana orang yang tidak bersalah dihukum penjara masih kerap terjadi.

Pengadilan di China membebaskan seorang pria dari tuduhan pembunuhan setelah dia dipenjara selama 27 tahun terakhir.

Kasus itu menuai perhatian tinggi bagi publik di Negeri "Panda", dengan sorotan terutama diarahkan kepada penyiksaan oleh polisi.

Zhang Yuhuan awalnya dipenjara setelah dituduh membunuh dua bocah pada 1993.

Baca Juga: Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp600.000 Per Bulan, Ini Syaratnya

Dia selalu mengklaim dipaksa mengaku oleh penegak hukum, kalau tidak dia disiksa.

Setelah menghabiskan 27 tahun dalam jeruji besi, pengadilan di timur China memutuskan untuk membatalkan dakwaan pembunuhan pria 52 tahun itu.

Seperti diberitakan kantor berita AFP Kamis (6/8/2020), pengadilan menyatakan bukti yang dipaparkan tak cukup untuk mendukung vonisnya.

"Setelah kami meninjau ulang kasusnya, kami melihat tidak ada bukti langsung yang mendukung dakwaan Zhang," jelas Pengadilan Tinggi Rakyat Jiangxi.

Baca Juga: Tanda-tanda Hamil 30 Minggu, Sakit Maag dan Rasakan Ketidaknyamanan