Modal Dandan Necis dan Tampak Meyakinkan Sebagai Prajurit TNI, Pria Ini 12 Tahun Berhasil Menyamar Sebagai Prajurit Gadungan, Kedoknya Terbongkar Gara-gara Hal Ini
Intisari-Online.com - Beberapa orang rela mengambil risiko untuk menyamar menjadi anggota TNI.
Semua itu dilakukannya agar disegani atau untuk kepentingan pribadi lainnya.
Seorang tentara gadungan, Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.
Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.
Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).
"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.