"Namun setelah Nakba masjid-masjid itu dihancurkan, terutama mereka yang berada di desa, masjid itu diubah menjadi kafe, restoran, sinagog hingga tempat dugem," katanya.
Khatib menyesalkan keputuan Israel, "mengabaikan sentimen umat Islam," masjid dihancrukan dan mengabaikan protes dari warga.
Khatib menganggap pemerintah Israel telah meberlakukan undang-undang untuk menyita properti milik Palestina, yang meninggalkan rumah mereka.
"Knesset (parlemen Israel) mengesahkan hukum di mana Israel menyita bangunan dan properti warga Arab yang meninggalkan rumah mereka untuk pindah ke daerah lain," katanya.
"Kebijakan itu ditetapkan oleh Israel ke banyak masjid dan tempat-tempat salat lainnya," imbuh Khatib.
Khatib mengatakan, Palestina telah melakukan berbagai cara untuk mencegah Israel mengambil alih dan merenovasi masjid tersebut. Namun, semua upaya itu ditolak oleh Israel.
Baca Juga: Akankah Israel 'Mempertahankan Gelarnya' dan Tetap Menjadi Militer yang Buas tanpa Senjata Nuklir?