Penulis
Tahi Ayam Jadi Sebabnya, Seorang Warga di Ponorogo Tega Bangun Tembok Halangi Pintu Rumah Tetangga, Perkara Tak Selesai Meski Sudah Menempuh Jalur Hijau
Intisari-Online.com - Menjalin hubungan baik dengan tetangga tentu memberikan kenyamanan tersendiri.
Namun, warga di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini saling berselisih karena masalah sepele.
Akibatnya, salah satu dari mereka membangun tembok panjang menghalangi jalan, sementara yang lainnya kesulitan memasuki rumah.
Adalah Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.
Wisnu menyebut, tembok itu dibangun tetangganya berinisial M.
Padahal, tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Tapi, M mengklaim tembok itu dibangun di atas lahan miliknya.
"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020). Pagar tembok itu membuat Widodo kesulitan untuk masuk dan keluar rumah. Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok itu.
Sebenarnya, ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.
Tapi, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa. "Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.
Gara-gara tahi ayam
Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, masalah pembangunan pagar tembok itu disebabkan masalah sepele.
Suroso menceritakan, Wisnu memelihara ayam pada 2016.
Saat itu, M bersama suaminya sering menginjak tahi ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu. Karena kesal, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Suroso.
Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan pagar tembok itu.
Sebab, Suroso mengatakan, pagar tembok itu di bangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.
Pihak desa juga menyarankan M memberikan jalan di depan rumah Wisnu.
Tapi saran itu ditolak. "Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso.
Dibawa ke pengadilan
Masalah pembangunan pagar tembok ini juga dibawa ke meja hijau.
Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok setinggi satu meter itu.
Suroso pun telah memberikan surat dari pengadilan kepada M. Tapi, tetap saja tak ada tindakan.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
Nasib Wisnu yang terpaksa melompati pagar untuk memasuki rumah ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat kesulitan setiap hari haru melompati pagar di depan rumahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari.Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari