Penulis
Kerap Catatkan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Jakarta Ada 33 RW yang Masuk Zona Merah, Warga Harus Waspada!
Intisari-Online.com - Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih memprihatinkan.
Dalam data penambahan kasus Covid-19 harian masih kerap tercatat bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus terbanyak.
Seperti yang tercatat dalam data per Kamis (23/7/2020) kemarin. Dari penambahan 1.906 kasus di seluruh Indonesia, Jakarta mencatat 470 kasus baru.
Sementara itu, tercatat penambahan tiga RW dibanding data pada Rabu kemarin.
Warga Jakarta harus waspada!
Untuk diketahui, zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19. Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi.
RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan.
Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur.
Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah.
Sebanyak 33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Baca Juga: 8 Obat Penurun Panas Rumahan yang Efektif pada Balita, Mandi Jahe!
Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta per Kamis.
Jakarta Pusat: 12 RW
1. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat 2. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih
3. RW 007, Kelurahan Cideng 4. RW 001, Kelurahan Galur 5. RW 002, Kelurahan Gelora 6. RW 008, Kelurahan Harapan Mulia7. RW 001, Kelurahan Johar Baru 8. RW 006, Kelurahan Kampung Rawa 9. RW 006, Kelurahan Kebon Kacang 10. RW 005, Kelurahan Kramat 11. RW 010, Kelurahan Menteng 12. RW 006, Kelurahan Rawasari
Jakarta Timur : 5 RW
1. RW 004, Kelurahan Jati 2. RW 005, Kelurahan Jati 3. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis 4. RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan 5. RW 007, Kelurahan Pal Meriam
Jakarta Selatan : 2 RW
1. RW 004, Kelurahan Kalibata 2. RW 004, Kelurahan Pancoran
Jakarta Barat : 2 RW
1. RW 008, Kelurahan Maphar 2. RW 009, Kelurahan Maphar
Jakarta Utara : 6 RW
1. RW 003, Kelurahan Lagoa 2. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat 3. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat 4. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua 5. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua 6. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok
Kepulauan Seribu : 6 RW
1. RW 004, Kelurahan Pulau Pari 2. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung 3. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung 4. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung 5. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung 6. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Waspada warga Jakarta! 33 RW di Jakarta masuk zona merah penularan Covid-19
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari.Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari