Find Us On Social Media :

Jurang Krisis Menanti, Imbas Pandemi Covid-19, Indonesia Terancam Resesi, PHK Massal, dan Kemiskinan Massal, Ungkap Seorang Ekonom

By Afif Khoirul M, Selasa, 21 Juli 2020 | 17:43 WIB

Di tengah masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) memberlakukan karantina terhadap uang sebelum diedarkan.

Termasuk pada sektor ekonomi non-formal akibat kebijakan PSBB di berbagai daerah di Indonesia.

PHK di sektor formal yang dilakukan oleh perusahaan, bersamaan dengan pekerja non-formal yang menurun tajam produktivitasnya.

Pada akhirnya mendorong penurunan pendapatan masyarakat yang kemudian berdampak pada penurunan pengeluaran konsumsi rumah tangga.

"Sebagian besar pekerja non-formal juga terdampak dengan penurunan pengeluaran konsumsi," katanya.

"Bahkan turun kelas dari sebelumnya masyarakat berpenghasilan menengah menjadi penduduk rentan miskin, bahkan turun kelas menjadi masyarakat pra sejahtera," jelasnya.

 

Oleh sebab itu, perlambatan ekonomi domestik yang cukup signifikan, membuat Indonesia berpotensi mengalami resesi yakni ketika pertumbuhan ekonomi selama dua kuartal berturut-turut negatif.

Baca Juga: WHO Sebutkan Belum Ada Vaksin Resmi untuk Covid-19, Indonesia Malah Sudah Borong Vaksin Asal China ini Lewat Bio Farma, Apakah Efektif?