Yakni perseteruan Keket dengan Andi Soraya yang melaporkan Keket ke polisi atas pencemaran nama baik.
Hotman Paris menyatakan, tindakan Andi Soraya melaporkan kliennya tidak beralasan.
Berpegang pada pasal tentang Pencemaran Nama Baik, kasus yang diajukan Aya waktu itu tak memenuhi unsur-unsur tersebut.
"Kami menghimbau agar pelaporan ini dicabut saja, karena ini hanya salah pengertian."
Sebelumnya, Keket diberitakan telah melontarkan kata-kata yang enyinggung Andi Soraya.
Ada dugaan malam itu Keket sedang mabuk sehingga mengeluarkan komentar-komentar yang sedikit pedas.
Karena itu pula dikatakan memancing perkelahian dengan Aya di lobi hotel.
Namun, pada kesempatan terpisah, Aya menegaskan, "Banyak hal yang harus diluruskan oleh karena itu saya menempuh jalur hukum, tapi tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersaiah."
Dia pun saat itu ngotot masih akan tetap melanjutkan pelaporannya.
"Kalau dia mau meminta maaf, boleh-boleh saja, tapi karena laporan ini sudah masuk ke berkas Mabes Polri, ya, kita tetap ikuti proses hukum yang berjalan ini," katanya 11 tahun silam.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari