Tak Langsung Dilayani hingga Ibu di Sampang Madura Lahirkan Bayi di Depan Rumah Bidan, Izin Praktik Bidan Terancam Dicabut

Khaerunisa

Penulis

Beberapa waktu yang lalu, heboh peristiwa seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa melahirkan di depan rumah seorang bidan

Tak Langsung Dilayani hingga Ibu di Sampang Madura Lahirkan Bayi di Depan Rumah Bidan, Izin Praktik Bidan Terancam Dicabut

Intisari-Online.com-Beberapa waktu yang lalu, heboh peristiwa seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa melahirkan di depan rumah seorang bidan.

Mengutip Tribun Madura, ketika wanita bernama Aljanah (25) dan suaminya, Zainuri (28) sampai di rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, sang bidan tak langsung melayani.

Justru suami bidan yang keluar rumah mengatakan istrinya sakit.

Sementara tak lama kemudian anak bidan tersebut keluar dengan pernyataan berbeda, bahwa ibunya tidak bisa melayani karena tidak ada asisten.

Baca Juga: Terkejut Bukan Main, Wanita Ini Telah Divonis Tidak Mungkin Hamil, Tapi Tiba-tiba Melahirkan saat di Toilet, Begini Kisahnya

Usai Aljanah melahirkan di luar rumahnya, barulah kemudian bidan tersebut memberikan pelayanan.

Rupanya, insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan di Kabupaten Sampang berbuntut panjang.

Pada Kamis (9/7/2020), DPRD Sampang memanggil Dinas Kesehatan Sampang untuk membahas insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan tersebut.

Dalam pertemuannya, anggota Komisi IV bidang kesehatan DPRD Sampang meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.

Baca Juga: Unit Kidon, Tim Pembunuh Angen Rahasia Mossad yang Lakukan Misi Balas Dendam dengan Cara yang Sadis namun Tak Meninggalkan Jejak

Bidan Sri Fuji dinilai melanggar aturan etika profesi kebidanan dan secepatnya dilakukan pencabutan izin prakteknya.

“Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya,” kata ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.

Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.

Sebab, ia menilai tidak hanya satu persoalan saja yang harus dilakukan Dinkes Sampang, melainkan banyak hal lain yang harus dilakukan, salah satunya pandemi covid-19.

Baca Juga: Dalam Sehari Bertambah 2.657 Kasus Baru Covid-19, Apa yang Terjadi Dalam Penanganan Corona di Indonesia? Mengapa Semakin Parah?

“Kami tidak memberikan deadline namun, kami meminta kepada Dinkes segera melaksanakan proses sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.

Sementara yang menghadiri dalam pertemuan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, proses pencabutan izin praktik perlu adanya prosedur yang harus dilalui.

Seperti halnya, mengkaji terlebih dahulu, apakah kejadian itu menyalahi etika atau tidak.

Baca Juga: Buronan Kasus L/C yang Dapat Red Notice dari Interpol Akhirnya Berhasil Diberangus, BNI Bisa Bernapas Lega: Bisa Kurangi Kerugian Perusahaan...

“Yang berhak merekomendasikan penilaian segi etika adalah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sehingga, kami akan menggandeng dalam menyelaikan prosedurnya,” katanya.

Lebih lanjut, jika hasilnya memang menyalahi aturan, pihaknya akan langsung mengeluarkan rekom dan yang berhak mencabut izin praktenya adalah Bupati Sampang.

“Kami tidak di dalam kapasitas pencabut izin, kita hanya merekomendasikan saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Susi Pudjiastuti Tak Ikut Campur Urusan Ekspor Lobster, Said Didu Beri Balasan Menohok

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Buntut Ibu Lahirkan Bayi di Depan Rumah Bidan, Dinkes Sampang Diminta Cabut Izin Praktik Sang Bidan

Artikel Terkait