Ancaman Kemarau Panjang dan Gagal Panen, Asuransi Pertanian Penting bagi Petani, Mengapa?

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Ancaman kemarau panjang dapat menyebabkan kekeringan dan membuat petani mengalami gagal panen. Simak selengapnya!

Intisari-Online.com - Petani harus mengantisipasi musim kemarau setiap tahunnya.

Ancaman kemarau panjang dapat menyebabkan kekeringan dan membuat petani mengalami gagal panen.

Maka dari itu, para petani diimbau untuk memanfaatkan asuransi sebagai salah satu komponen dalam usaha tani untuk mitigasi risiko apabila terjadi gagal panen.

“Jika usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan ganti atau klaim dari perusahaan asuransi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Covid-19 Belum Selesai, Triliunan Belalang Serbu Kenya, Ethiopia, Yaman, hingga India Utara, Helikopter Sampai Dikerahkan untuk Semprot Pestisida, Pengamat: 'Peringatan dari Alam'

Menurut dia, adanya asuransi membuat perbankan lebih percaya untuk menyalurkan kredit, sehingga ada jaminan terhadap kelangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar kredit.

“Ada dua jenis asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K),” ujar Sarwo Edhy.

Untuk AUTP, imbuh dia, preminya Rp 180.000 per hektare (ha) per musim tanam (MT).

Nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha per MT.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Tanda-tanda Tubuh Kekurangan Mineral Kromium (Cr)

Asuransi itu memberikan perlindungan kepada petani terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Sementara itu, premi AUTS/K sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun.

Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga.

Baca Juga: Sungguh Berbahayanya Kentang Goreng, Salah Satu dari 10 Makanan yang Bisa Sebabkan Kanker Otak Seperti yang Serang Agung Hercules, Apa Lagi Makanan yang Lain?

Untuk ternak mati, nilai pertanggungannya Rp 10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp 5 juta per ekor, dan kehilangan Rp 7 juta per ekor.

“Agar tidak memberatkan petani, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, petani yang mendapatkan pembiayaan KUR harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau.

Baca Juga: Kentang Goreng, Tepung Terigu dan Daging Bakar Memang Enak tapi Siapa Sangka Jenis Makanan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Paru, Seperti yang Tewaskan Sutopo Purwo Nugroho

Antisipasi potensi kerugian dengan asuransi pertanian Pernyataan senada seputar manfaat asuransi pertanian juga disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut dia, para petani harus mengantisipasi potensi kerugian karena terjadinya kekeringan sebagai akibat kemarau panjang dengan mengikuti asuransi pertanian.

Baca Juga: Dalam 6 Tahun Pesonanya Mampu Menjerat 12 Pria untuk Menikahinya, Wanita Ini Bikin Para Suaminya 'Kebakaran Jenggot' di Setiap Malam Pertama, Ini yang Dilakukannya

Ajakan Mentan untuk ikut asuransi pertanian itu khususnya ditujukan kepada para petani di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Adapun, menjelang musim kemarau tahun 2020 ini, baru 8 persen dari seluruh petani di sana yang memanfaatkan asuransi pertanian.

“Di sejumlah daerah, peralihan ke musim kemarau mulai terasa, termasuk di Jawa Barat yang relatif dekat dengan Kebumen,” kata Menteri Syahrul.

Baca Juga: Punya Bukti Rekaman Pembicaraan Bahkan Aktvitas di Mal dari Veronica Tan, Benarkah Ahok Manfaatkan Posisinya di Badan Intelijen Daerah untuk Kepentingan Pribadi?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asuransi Pertanian Penting bagi Petani untuk Hadapi Kemarau, Mengapa?"

Artikel Terkait