Penulis
Intisari-online.com - Ketika wanita mencitai seorang pria terkadang mereka rela memberikan apapun demi membahagiakan pasangannya.
Namun, terkadang ada pria-pria yang memanfaatkan kebaikan dari para wanita untuk mendapatkan kesenangannya sendiri.
Hal itulah yang tampaknya dialami oleh seorang wanita bernama Kemou (22) ini.
Karena merasa kecewa dengan semua pria dia akhirnya memilih membalas dedam pada semua pria dengan cara yang teramat gila.
Dia melakukan balas dendam dengan memafaatkan penyakit seksual yang dideritanya selama ini.
Melansir Eva.vn, semuanya itu berawal pada tahun 2016 dan 2017.
Pada saat itu Kemou, bertemu dengan seorang pria bernama Lao Wang dan keduanya menikah, lalu pindah ke Qing Dien Le Thuy, di Provinsi Zhejiang, China.
Keduanya hidup bersama sebagai pasangan suami istri.
Namun, semuanya berakhir setelah pasangan ini mengalami kesulitan ekonomi, suaminya Lao Wang memaksa Kemou menjadi PSK.
Pada saat yang sama, Kemou ternyata juga menjalin cinta lama dengan mantan pacarnya.
Karena dia merasa suaminya tidak memperlakukannya dengan baik, dia berpaling pada mantannya.
Namun, siapa sangka mantannya ternyata juga memperlakukannya dengan buruk.
Dia datang padanya hanya untuk menjadikannya pemuas nafsunya, selain itu dia juga memperlakukannya dengan buruk.
Hal itu membuat Kemou putus asa, dia kecewa pada semua pria karena memperlakukannya sama saja.
Parahnya kondisinya tersebut telah membuatnya menderita penyakit seksual sifilis.
Sadar dirinya menderita Sifilis, Kemou menyembunyikan penyakit seksual menularnya dan terlibat dalam bisnis prostitusi di Thanh Dien.
Dia terlibat dalam transaksi seksual, dan menjual dirinya dengan harga 100 Yuan pada banyak orang.
Pada 17 Oktober 2019, setelah menyelesaikan transaksi dengan pelanggannya Kemou ditangkap oleh petugas keamanan setempat.
Dia dituduh menyebarkan penyakit, dan menurut pengujian dia positif menderita sifilis.
Saat hakim bertanya mengapa dia tahu menderita sifilis tetapi masih menjual dirinya, Kemou menjawabnya.
"Saya melakukannya karena tidak punya uang, kedua saya benci laki-laki karena telah menulari saya penyakit ini, tetapi saya menyesal semoga pengadilan memberikan hukuman yang ringan," katanya.
Pada 7 Mei 2020 Pengadilan Distrik Thanh Dien dan melakukan persidangan publik tentang kasus penularan penyakit.
Hakim mengatakan, "Menurut hukum dan peraturan yang relevan, prostitusi adalah pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban hukum."
"Banyak yang sadar memiliki penyakit, tetapi mereka masih menjual dirinya, ini merupakan kejahatan karena telah menyebarkan penyakit menular dan akan dipenjara lima tahun, dan membayar denda," jelasnya