Find Us On Social Media :

Ingin Dapatkan Token Listrik Gratis Hingga September 2020? Begini Langkah-langkah yang Harus Anda Lakukan

By Mentari DP, Rabu, 1 Juli 2020 | 15:40 WIB

Ilustrasi token listrik.

Intisari-Online.com - Karena pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah Indonesia berupaya meringankan beban masyarakat.

Salah satunya dengan memberikan subsidi berupa listrik gratis.

Nah, dilansir dari kompas.com, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.

Mulai Rabu (1/7/2020), konsumen bisa mulai mendapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Juli 2020.

Baca Juga: Sangat Mahal, Disebut Bisa Sebuhkan Pasien Covid-19, Obat Remdesivir Dihargai Rp45 Juta, Bisakah untuk 10 Juta Pasien di Seluruh Dunia?

Subsidi listrik dari PLN diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.

Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Pada bulan Juli 2020 ini, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya. 

Langkah-langkah:

Ada dua metode yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengklaim subsidi listrik pada bulan Juli ini.

Dapat melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga: Pantas Semakin Menjadi-jadi, Ternyata Tipe Pasien Covid-19 Seperti Ini yang Paling Sulit Diatasi, '10 Kali Lebih Berbahaya daripada Pasien Lainnya'