"Angkat! Angkat karungnya."
Petugas melepaskan reptil sepanjang 3 meter itu kembali ke alam liar pada hari berikutnya.
Ular membutuhukan waktu berminggu-minggu untuk mencerna makanan mereka, tetapi ular besar dan tidak berbisa diketahui memuntahkan bangkai saat merasa tertekan agar tubuhnya ringan melarikan diri.
Melukai, membunuh, atau menangkap ular piton yang tidak berbisa adalah kejahatan yang bisa dihukum berdasarkan undang-undang spesies yang terancam punah di China.
Pemburu gelap dan pedagang gelap menghadapi lebih dari 10 tahun di balik jeruji besi untuk pelanggaran serius semacam ini.
Baca Juga: 10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan, Baik untuk Kesehatan Jantung!