Penulis
Intisari-online.com - Terjadi kejadian naas lagi pembunuhan warga sipil oleh polisi di Amerika.
Sama seperti kasus George Floyd, kini pembunuhan terjadi pada Rayshard Brooks.
Ia ditembak mati polisi Atlanta dua kali di punggungnya.
Melansir CNN Internasional, Brooks kemudian dilarikan ke rumah sakit setelah ditembak.
Namun ia kehilangan nyawanya karena kerusakan organ dan kehilangan darah cukup banyak dari dua lubang peluru di pungguhngnya.
Hasil otopsi mendapatkan penyebab kematian Brooks adalah dua tembakan pistol di punggungnya.
Hal tersebut menjadikan kasus kematian Brooks sebagai kasus pembunuhan.
Jaksa wilayah The Fulton County mengkritik penanganan petugas polisi yang sebabkan penembakan Brooks.
Paul Howard, jaksa wilayah yang menangani kasus tersebut menyebutkan bahwa Brooks tidak terlihat membawa bahaya bagi siapapun.
Sehingga pembunuhannya akan dengan cepat terlihat tidak masuk akal.
"Hanya saja pembicaraan dan insiden
itu tidak seharusnya membuat ia ditembak mati."
Kronologi Kejadian
Brooks (27) terbunuh oleh petugas polisi Jumat (12/6/2020) di tempat layanan drive-through restoran Wendy, Atlanta.
Ia ditembak setelah polisi hendak memborgolmya karena mencurigai ia berkendara di bawah pengaruh narkoba atau alkohol.
Dari video di TKP, Brooks terlihat mengambil Taser salah satu polisi saat upaya penangkapannya.
Ia terlihat tembakkan Taser tersebut saat ia lari.
Namun kemudian, salah seorang polisi menembak Brooks dengan fatal dengan senjata apinya.
Penembakan ini telah akibatkan gejolak kemarahan warga Atlanta, salah satu negara yang ikut berprotes untuk akhiri kekerasan dan rasisme semenjak kematian Georga Floyd di Minneapolis, Minnesota.
Petugas polisi yang menembak Brooks dipecat dari jabatannya, sedangkan ketua polisi Atlanta Erika Shields mengundurkan diri akibat kasus tersebut.
Pada Sabtu, Walikota Atlanta Keisha Lance Bottoms mengatakan ia tidak percaya kematian Brooks hanyalah pembenaran upaya penangkapan dengan kekerasan.
"Walaupun masih banyak debat apakah pantas menggunakan kekerasan, aku yakin ada batas antara apa yang bisa Anda lakukan dan apa yang harus Anda lakukan," ujar ibu walikota tersebut.
Jaksa wilayah sebutkan jika dua petugas polisi Garret Rolfe (yang diberhentikan) dan Devin Brosnan (yang dipindahtugaskan) masih mendapatkan tuduhan pembunuhan, kejahatan pembunuhan atau pembantaian.
"Terkhusus adalah pertanyaan apakah petugas Rolfe, entah apakah ia merasakan Brooks membawa ancaman atau sebabkan cedera.
"Atau alternatifnya adalah apakah ia tembakkan pelurunya hanya untuk menangkapnya, atau ada alasan lain.
"Jika tembakan itu hanya untuk selamatkan nyawa petugas polisi atau cegah cedera mereka, maka penembakan tersebut tidak dibenarkan di bawah nama hukum."
Pengacara untuk keluarga Brooks, L. Chris Stewart, mengatakan jika petugas polisi tersebut tidak perlu menembak Brooks.
Perlu dicatat juga, Taser bukanlah senjata mematikan.
"Jika petugas lebih empati dan lebih tidak takut, kita tak perlu miliki klien meninggal," ujarnya.
Brooks meninggalkan tiga anak berumur 1,2 dan 8 tahun dan putra tiri berumur 13 tahun.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini