Penulis
Intisari-Online.com –Sekitar 2 tahun lalu, pemerintah Indonesia telah setuju untuk menyerahkan kapal pesiar mewah senilai 250 Juta US Dollar (Rp3 triliun) kepada Malaysia.
Dilansir dari lamanThe star.com(5/8/2018) silam, kapal itu diduga terkait skandal korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB).
Kapal tersebut sebelumnya di tahan di Bali pada awal tahun 2018 oleh pihak berwenang Indonesia.
Kapal berbendera Cayman Island ini ditangkap pada bulan Februari 2018 atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari penyelidikan skandar korupsi yang dilucurkan Departemen Kehakiman (DOJ).
Putusan pengadilan Indonesia pada bulan April tahun itu menyatakan, kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun, pihak berwenang Indonesia kembali menangkap kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari AS.
"Kapal pesiar akan diserahkan di perbatasan antara perairan Indonesia dan Malaysia," menurut Daniel Silitonga, wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri kepada Reuters melalui pesan teks kala itu.
Daniel menambahkan, hubungan kedua negara harus terjalin dengan baik.
Sebuah sumber juga meyebutkan pada Jumat 3 Agustus 2018, keputusan untuk menyerahkan kapal pesiar ke Malaysia dicapai setelah permintaan pribadi yang dibuat oleh Perdana Menteri Malaysia yang waktu itu menjabat Tun Dr Mahathir Mohamad.
Mahathir, telah mengunjungi Indonesia pada bulan Juni tahun itu, sebagai kunjungan resmi pertamanya setelah kembali menjabat.
Kapal ini dikatakan memiliki fasilitas lengkap, spa dan sauna, kolam renang 20m di dek, bioskop, lift dan helipad.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari