Find Us On Social Media :

Pernah 'Mengemis' pada Indonesia, Mantan PM Malaysia Mahathir Waktu Itu Minta Kapal Skandal 1MBD Dikembalikan, Ini Alasannya

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 8 Juni 2020 | 11:37 WIB

Wisatawan bermain di sekitar Kapal Pesiar ini yang berlabuh di tanjung benoa Bali.

Intisari-Online.com – Sekitar 2 tahun lalu, pemerintah Indonesia telah setuju untuk menyerahkan kapal pesiar mewah senilai 250 Juta US Dollar (Rp3 triliun) kepada Malaysia.

Dilansir dari laman The star.com (5/8/2018) silam, kapal itu diduga terkait skandal korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB).

Kapal tersebut sebelumnya di tahan di Bali pada awal tahun 2018 oleh pihak berwenang Indonesia.

Kapal berbendera Cayman Island ini ditangkap pada bulan Februari 2018 atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari penyelidikan skandar korupsi yang dilucurkan Departemen Kehakiman (DOJ).

Baca Juga: Berani Sebut Pesawat Buatan Orang Indonesia Buruk, Anak Gus Dur Balas Ejekan Malaysia: 'Biar Lambat Asal Selamat!'

Putusan pengadilan Indonesia pada bulan April tahun itu menyatakan, kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun, pihak berwenang Indonesia kembali menangkap kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari AS.

"Kapal pesiar akan diserahkan di perbatasan antara perairan Indonesia dan Malaysia," menurut Daniel Silitonga, wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri kepada Reuters melalui pesan teks kala itu.

Baca Juga: Baru Dua Malam Menikah dan Belum Sempat Lakukan Hubungan Suami-Istri, 'Sang Istri' Minta Cerai dan Kabur dari Rumah Suaminya, Fakta Sebenarnya Terungkap