Meski Kasus Covid-19 Masih Sangat Tinggi Bahkan Sempat Dijuluki 'Wuhan Kedua', Tapi Risma Minta PSBB Surabaya Diakhiri, Ini Alasannya

Mentari DP

Penulis

Intisari-Online.com - Berdasarkan data per hari ini, Minggu (7/6/2020), ada penambahan 672 kasus virus corona (Covid-19) baru di Indonesia.

Dari data tersebut, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus terbanyak.

Ada 8.033 kasus positif, 529 kasus kematian, dan 3.130 orang dinyatakan sembuh.

Sementara Jawa Timur berada di urutan kedua dengan 5.948kasus positif,483 kasus kematian, dan 1.409 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Covid Hari Ini 7 Juni 2020: Hanya Ada 50 Kasus Kematian dalam 24 Jam Terakhir dan Pasien Sembuh di Indonesia Tembus 10.000 Orang!

Karena memiliki jumlah kasus yang sangat banyak, kedua provinsi ini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Jakarta akan diperpanjang hingga 21 Juni 2020 dan akan menuju New Normal.

Sementara PSBB di Kota Surabaya akanberakhir pada Senin (8/6/2020).

Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemerintah Kota akan mengajukan pelonggaran dan meminta PSBB diakhiri atau tidak diperpanjang.

Baca Juga: Kerap Dituduh Sengaja Ciptakan Virus Corona, China Justru Siap Produksi Massal Vaksin Virus Corona, 'Siap pada Akhir Tahun 2020 dan 99% Efektif'

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan meminta pelonggaran dan penghentian penerapan PSBB kepada Pemerintah Provinasi Jatim.

Risma menyebut, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak.

Agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu."

Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya pada Minggu (7/6/2020).

Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.

Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.

"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat."

"Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran."

"Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.

Baca Juga: SebutVirus Corona Tak Ada, Pemuda IniMengaku Siap Dirawat Bareng Pasien Positif Covid-19, Bahkan Tantang Tim Gugus Tugas untuk Menangkapnya, Begini Nasibnya Sekarang

Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.

Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makansampai restoran.

"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung."

"Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.

Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya.

"Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko," kata Risma.

"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya."

"Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodonew normal," jelas Risma.

(Ghinan Salman)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya")

Baca Juga: Viral Peti Jenazah Pasien PDP Covid-19 Jatuh dan Terbuka, Buat Proses Pemakaman Mendadak Mencekam dan Keluarga Langsung Histeris

Artikel Terkait