Find Us On Social Media :

Siap-siap New Normal, Ini Barang-barang yang Wajib Kita Bawa Saat Keluar Rumah, Jangan Sampai Lupa!

By Mentari DP, Jumat, 5 Juni 2020 | 07:00 WIB

Peraturan new normal.

Intisari-Online.com - Saat ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus positif virus corona (Covid-19) terbanyak di Indonesia.

Per hari Kamis (4/6/2020), t

Melihat hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di DKI Jakarta.

Baca Juga: Covid Hari Ini 4 Juni 2020: Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 28.818 Orang, Ada Lonjakan 109 Kasus di Kalimantan Selatan

Dilansir dari kompas.com pada Kamis (4/6/2020), PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020).  

Hanya saja, Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi.

Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.

"Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah," kata dia.

Baca Juga: Dikira Meninggal Karena Sakit Ginjal, Ternyata Jenazah Itu Positif Covid-19, Bikin Warga Satu Desa Geger hingga Mereka Harus Jalani Isolasi Mandiri