Find Us On Social Media :

Bagaimana Kejelasan Cairnya Gaji ke-13 PNS? Berikut Rincian Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Golongan I hingga Golonga IV

By Tatik Ariyani, Rabu, 3 Juni 2020 | 17:36 WIB

Ilustrasi PNS

Intisari-Online.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dana pemerintah saat ini banyak tersedot untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan baru akan dibahas di akhir tahun 2020.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".

Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.

Baca Juga: Mencengangkan! 25 Tahun Sembunyikan 'Misi Rahasia' di Timor Leste, Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia Ini Ceritakan Kisahnya Saat Hujani Musuh dengan 49 Peluru

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.

Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.