Find Us On Social Media :

Covid Hari Ini 28 Mei 2020: Status Bencana Nasional Masih Diperlukan, hingga 1.000 Pegawai Pabrik Rokok di Madiun Harus Jalani Rapid Test Gara-gara 1 Pegawai Positif Covid-19

By Khaerunisa, Kamis, 28 Mei 2020 | 08:50 WIB

(ilustrasi Covid Hari Ini 28 Mei 2020

Intisari-Online.com - Kasus baru Covid-19 di Indonesia masih mengalami penambahan hingga ratusan pasien.

Data hingga 27 Mei 2020 menunjukkan Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah sebanyak 686 kasus.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 hingga Rabu (27/5/2020) pukul 12.00 WIB mencapai 23.851 kasus.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, status bencana nasional Covid-19 tetap diperlukan sebelum vaksin ditemukan dan status pandemi global dicabut.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Jenazah Korban Virus Corona Terlantar 30 Jam di Jalanan, Seperti Ekuador, Negara Ini Kewalahan Tangani Kematian Akibat Covid-19 yang Mencapai Lebih dari 20.000!

Doni menyebut keadaan darurat di Tanah Air ini dipengaruhi situasi global tersebut.

“Selama pandemi global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk Covid-19,” ujar Doni dalam keterangan pers Gugus Tugas, Rabu (27/5/2020).

"Selama (Organisasi Kesehatan Dunia) WHO belum mencabut penetapan tersebut, selama itu juga status pandemi tetap ada," lanjutnya menegaskan.

Menurut Doni, masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya secara nyata dan konsisten terhadap bahaya penularan Covid-19.