Penulis
Intisari-Online.com - Pernahkah Anda mendapat sebuah notifikasiseperti pada gambar di atas saat membuka aplikasi WhatsApp Anda?
Notifikasi itu memberitahukan bahwanomor WhatsAppmereka tidak lagi terdaftar di ponsel tersebut.
Sudah banyakpengguna yang mendapatkannya.
Danternyatanotifikasi itu adalah tanda jika WhatsApp kita telah diretas oleh orang lain.
Ada yang mencoba masuk dan bisa jadi menyalahgunakan akun WhatsApp kita.
Lalu apa yang sebaiknya kita lakukan?
Jangan klik "OK"
Menurut pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya notifikasi ini sebenarnya hanya akan muncul ketika pengguna lain telah berhasil masuk ke sebuah akun WhatsApp.
"Ini bukan tanda WhatsApp akan dibajak, tapi sudah dibajak," kata Alfons ketika dihubungiKompasTeknovia WhatsApp pada Rabu (13/5/2020).
Menurut Alfons, ketika pengguna mendapatkan notifikasi tersebut, maka mereka harus meng-klik tombol "Verifikasi" untuk mengambil alih akunnya masing-masing.
"Jangan klik 'OK', tapi klik 'Verifikasi'," tambah Alfons.
Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun WhatsApp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.
Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.
Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", Alfons mengatakan bahwa pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.
Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor WhatsApp.
Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.
"Kalau Whatsapp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.
Menurut Alfons, pembajakan di WhatsAppsendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.
Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.
Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain.
Seperti KTP, KK, dan lain sebagainya, kecuali dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.
Aktifkan fitur two-step verification
Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyearankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun WhatsAppmereka.
Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan WhatsApp> Account > Two-step verification.
Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.
Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.
Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun WhatsAppdi ponsel lain.
(Ervananto Ekadilla)
(Artikel ini sudah tayang di suar.grid.id dengan judul "Sedang Maraknya, Dapat Notifikasi Whatsapp Nomor Telepon Anda tidak Lagi Terdaftar, Awas Jangan Klik 'Ok'! Begini Penjelasan Pakar Keamanan Siber")