Penulis
Intisari-online.com- Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat Indonesia diharuskan menjalankan masa karantina.
Selain itu, melihat saat ini telah mendekati Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Indonesia juga telah memberikan syarat bagi para pemudik.
Pemudik memiliki syarat mutlak untuk memiliki surat tanda bebas Covid dari rumah sakit untuk diizinkan pulang ke kampung halaman.
Namun hal itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Telkomsel Tawarkan Kuota Data 15 GB Harga Rp 25.000, Hingga 16 Mei Saja
Kemarin telah ditemukan sebuah surat bebas Covid palsu yang diperjual belikan di e-commerce Tokopedia.
Dalam unggahan produk yang dijual terlihat bahwa surat tersebut mengatasnamakan rumah sakit Mitra Keluarga dan dihargai senilai Rp. 70.000.
Menanggapi hal tersebut, Tokopedia mengatakan kalau saat ini toko yang menjual tersebut telah ditindak lanjuti.