Find Us On Social Media :

Sambut Idul Fitri, Ada Kabar Baik dari Anak Buah Presiden Jokowi, Ada THR Keagamaan yang Bakal Diterima oleh Para Buruk, Ini Penjelasannya

By Mentari DP, Minggu, 3 Mei 2020 | 09:55 WIB

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para buruh.

Intisari-Online.com - Dampak pandemi virus corona sepertinya tak main-main.

Tak hanya membuat aktivitas di luar terhenti sementara, rodak perekenomian juga merosot tajam.

Bagaimana tidak, semenjak pandemiv Covid-19 menjangkiti Tanah Air, tak sedikit pekerja atau buruh yang kehilangan sumber penghasilan mereka.

Belakangan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga jor-joran dilakukan oleh perusahaan.

Baca Juga: Masih Ada 8 Kelurahan di Jakarta uang Miliki 0 Kasus dan Ini Data Lengkap Jumlah Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di Indonesia

Tak hanya itu saja, nasib para buruh yang masih terikat pekerjaan dengan perusahaan juga jadi teka-teki.

Salah satunya mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Memasuki bulan Ramadan memang lekat dengan THR Keagamaan.

Menyambut Idul Fitri, Kementerian Ketenagakerjaan membagikan secercah harapan bagi para buruh.

Baca Juga: Tak Hanya Tuding China, Trump Juga Klaim Punya Bukti Virus Corona Berasal dari Laboratorium di Wuhan, Ini Kira-kira Waktu Penyebarannya