Find Us On Social Media :

Trump Dicerca Setelah Sarankan Pengobatan Suntik Disinfektan ke Tubuh, Komunitas Medis Sebut Cara itu Metode Umum untuk Bunuh Diri

By Tatik Ariyani, Sabtu, 25 April 2020 | 07:41 WIB

Donald Trump

Intisari-Online.com - Selama briefing Gugus Tugas Virus Corona Gedung Putih hari Kamis, seorang pejabat mempresentasikan hasil penelitian pemerintah AS yang mengindikasikan virus corona tampaknya melemah lebih cepat ketika terpapar sinar matahari dan panas.

Studi ini juga menunjukkan pemutih dapat membunuh virus dalam air liur atau cairan pernapasan dalam waktu lima menit dan isopropil alkohol dapat membunuhnya bahkan lebih cepat.

Presiden AS Donald Trump menyarankan kemungkinan "injeksi" disinfektan ke tubuh seseorang yang terinfeksi virus corona sebagai pencegah virus pada saat briefing hariannya, Kamis.

Trump membuat pernyataan itu setelah Bill Bryan, yang memimpin divisi ilmu pengetahuan dan teknologi Departemen Keamanan Dalam Negeri, memberikan presentasi tentang penelitian yang dilakukan timnya yang menunjukkan bahwa virus tidak hidup selama dalam suhu yang lebih hangat dan lebih lembab.

Baca Juga: Banyak Pasien dalam Posisi Terungkap, Mengapa Menengkurapkan Pasien Covid-19 Bisa Bantu Selamatkan Nyawanya?

Bryan berkata, "Virus ini mati paling cepat di bawah sinar matahari," membuat Trump bertanya-tanya apakah Anda bisa membawa cahaya "ke dalam tubuh."

"Jadi seandainya kita menabrak tubuh dengan luar biasa - apakah itu ultraviolet atau hanya cahaya yang sangat kuat - dan saya pikir Anda mengatakan itu belum diperiksa karena pengujian," kata Trump.

Trump menambahkan: "Saya melihat desinfektan yang merobohkan virus dalam satu menit. Dan apakah ada cara kita dapat melakukan sesuatu seperti itu dengan menyuntikkan ke dalam atau hampir membersihkan? Seperti yang Anda lihat, dengan memasukkan itu ke dalam paru-paru, jadi akan menarik untuk memeriksanya."

Dia tidak menentukan jenis disinfektan.

Baca Juga: Bikin Terperanjat, Dikira Sudah Mati, Wanita Ini Terkejut Ketika Bangun Berada di Dalam Kantong Jenazah