Video Dua Gadis Lecehkan Pria Difabel Viral, Ibu Kandungnya pun Tak Terima!

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Intisari-Online.com - Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Pinten Bagus Satrianing Budi mengatakan, SI (17) dan SR (19) mengaku hanya iseng saat melakukan pelecehan seksual terhadap Melkianus Djami alias Licuk (23), seorang pria difabel.

Kedua gadis itu sudah diamankan dan diperiksa oleh aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kedua perempuan ini melakukan pelecehan seksual, hanya sekadar iseng saja,"ucap Pinten kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (28/4/2018).

Saat melakukan pelecehan itu, ada yang merekam dalam bentuk video, kemudian menyebarkan melalui media sosial (Facebook), sehingga menjadi viral.

Baca juga:

Fakta Kelam Kehidupan Para Hewan yang Sangat Mirip dengan Manusia

Untuk orang yang merekam aksi pelecehan seksual itu lanjut Pinten, pihaknya telah mengetahui identitasnya, namun masih didalami secara intensif.

"Kita akan menggunakan fakta dan hasil pemeriksaan saja."

"Kami akan memeriksa secara obyektif dan tidak terpengaruh intervensi dari korban maupun pelapor."

"Memang korban adalah penyandang difabel, tapi kita juga mencari faktor-faktor lain dari sumber yang lain," sebutnya.

Dua perempuan muda itu, dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait pelecehan seksual di muka umum dengan ancaman hukuman 2,5 tahun, sehingga keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Pihaknya juga masih menelaah untuk menjerat penyebar video pelecehan itu dengan Undang-Undang ITE.

Baca juga:

Fakta Kelam Kehidupan Para Hewan yang Sangat Mirip dengan Manusia

Sebelumnya diberitakan, Melkianus Djami alias Licuk (23), penyandang Difabel asal Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dua orang perempuan muda ke polisi karena mengaku dilecehkan.

Licuk melaporkan dua remaja perempuan berinisial SI (17) dan SR (19) ke Markas Polda NTT, Jumat (27/4/2018) malam.

Namun dari Polda NTT, kemudian mengantar Licuk bersama keluarganya untuk membuat laporannya di Markas Polres Kupang Kota.

Licuk melapor ke polisi, didampingi sang ibu kandung Katarina Djami dan beberapa keluarga terdekatnya.

Licuk sendiri, meski seorang difabel, namun kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan El Tari Kupang.

Baca juga:

Berniat Pecahkan Rekor Dunia, 6 Orang Ini Justru Meregang Nyawa

Pelecehan seksual yang dialami Licuk, dibuatkan dalam video dan telah menyebar dan viral di media sosial.

Ibu kandung Licuk, Katarina Djami mengaku sakit hati, karena putra bungsunya yang berkebutuhan khusus, diperlakukan seperti itu.

"Saya laporkan dua perempuan itu ke polisi, agar mereka segera diproses secara hukum."

"Kami keluarga besar tidak terima Licuk diperlakukan seperti itu," sebutnya. (igiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif 2 Gadis yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pria Difabel"

Artikel Terkait