Penulis
Intisari-Online.com - Tercatat per Kamis (16/4/2020), ada 5.516 kasus positif virus corona di Indonesia.
Dari angka tersebut, 2.670 kasus terjadi di DKI Jakarta.
Bahkan angka kasus positif dan pasien meninggal dunia terus bertambah.
Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beberapa kebijakan lainnya.
Namun sepertinya tak membantu banyak.
Nah, melihat hal ini ada beberapa himbauan baru dari Pemprov DKI Jakarta.
Apa saja?
Pertama, menghentikanoperasional KRL.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (17/4/2020),Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mengatakan, rencananya pengentian operasi KRL akan mulai diterapkan besok, Sabtu (18/4/2020).
Rencana tersebut sudah disepakati oleh pimpinan daerah Kota Depok, Bogor, dan Bekasi.
Ridwan hanya tinggal menunggu kota Tangerang menerapkan PSBB.
Pasalnya, KRL melayani perjalanan di wilayah Jabodetabek.
Sehingga dikhawatirkan apabila Tangerang belum menerapkan PSBB terjadi ketidakseragaman kebijakan pembatasan.
"Kalau sekarang dilakukan tapi Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi."
"Nanti kita lihat hasil evaluasi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (16/4/2020).
Selain Ridwal Kamil,Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berencana menghentikanoperasional KRL.
Dia sedang meminta izinMenteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatanPSBBberlangsung," ujar Anies,Kamis (16/4/2020).
Salah satu alasan penghentian operasional KRL ini adalah masih banyaknya warga yang menggunakan KRL.
Padahal wilayah mereka telah menerapkan PSBB.
Kedua,mengimbau rumah sakit untuk mengurangi layanan praktik rutin.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat(17/04/2020),Kementerian Kesehatan mengimbau rumah sakit untuk mengurangi layanan praktik rutin rumah sakit, kecuali dalam kondisi emergencyataudarurat.
Kepala Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Rico Mardiansyah membenarkan adanya imbauan itu dari Kemenkes.
Imbauan itu disampaikan sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus corona.
“Imbauan untuk mengurangi pelayanan rawat jalan, bukan menutup pelayanan,” ujar Rico, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/04/2020).
Ia mengatakan, pasien-pasien yang mengalami sakit ringan diharapkan dapat menunda untuk pergi ke rumah sakit.
“Pasien-pasien yang sakit ringan sebaiknya dapat menunda ke rumah sakit agar dapat memutus mata rantai penyebaran yang dikhawatirkan salah satunya terjadi di rumah sakit,” kata Rico.
Rico menekankan, imbauan ini bersifat umum untuk semua praktik rawat jalan di rumah sakit.
“Kami tidak pilah mana yang boleh dan mana yang tidak. Imbauannya berlaku umum untuk semua rawat jalan,” ujar dia.
Meski demikian, rumah sakit diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan pasien agar pelayanan dapat tetap berjalan.
Salah satunya, dengan penggunaan telekonsultasi.
(Nur Rohmi Aida)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Kemenkes Imbau RS Kurangi Praktik Rawat Jalan untuk Cegah Penularan Virus Corona")