Dari Rumah Sakit yang Diminta Tak Buka Praktek Rutin hingga KRL Berhenti Beroperasi, Ini Kebijakan-kebijakan Baru yang Harus Dihadapi Warga Jakarta dan Sekitarnya

Mentari DP

Penulis

Intisari-Online.com - Tercatat per Kamis (16/4/2020), ada 5.516 kasus positif virus corona di Indonesia.

Dari angka tersebut, 2.670 kasus terjadi di DKI Jakarta.

Bahkan angka kasus positif dan pasien meninggal dunia terus bertambah.

Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beberapa kebijakan lainnya.

Baca Juga: 'Pandemi Virus Corona di Indonesia Akan Selesai pada Akhir Tahun 2020 Apabila Masyarakat Mau Lakukan 2 Hal Ini'

Namun sepertinya tak membantu banyak.

Nah, melihat hal ini ada beberapa himbauan baru dari Pemprov DKI Jakarta.

Apa saja?

Pertama, menghentikanoperasional KRL.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (17/4/2020),Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mengatakan, rencananya pengentian operasi KRL akan mulai diterapkan besok, Sabtu (18/4/2020).

Baca Juga: Lockdown Dibuka Setelah 2 Bulan Lamanya, Angka Kematian di Wuhan Akibat Virus Corona Malah Bertambah, 'Jadi Naik 50%!'

Rencana tersebut sudah disepakati oleh pimpinan daerah Kota Depok, Bogor, dan Bekasi.

Ridwan hanya tinggal menunggu kota Tangerang menerapkan PSBB.

Pasalnya, KRL melayani perjalanan di wilayah Jabodetabek.

Sehingga dikhawatirkan apabila Tangerang belum menerapkan PSBB terjadi ketidakseragaman kebijakan pembatasan.

"Kalau sekarang dilakukan tapi Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi."

"Nanti kita lihat hasil evaluasi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (16/4/2020).

Selain Ridwal Kamil,Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berencana menghentikanoperasional KRL.

Dia sedang meminta izinMenteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatanPSBBberlangsung," ujar Anies,Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Waspada, Kasus Virus Corona di Indonesia Diprediksi Tembus 95.000 Kasus pada Mei Ini, 'Setelah Lewati Puncak Pandemi, Tidak Akan Berhenti Total'

Salah satu alasan penghentian operasional KRL ini adalah masih banyaknya warga yang menggunakan KRL.

Padahal wilayah mereka telah menerapkan PSBB.

Kedua,mengimbau rumah sakit untuk mengurangi layanan praktik rutin.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat(17/04/2020),Kementerian Kesehatan mengimbau rumah sakit untuk mengurangi layanan praktik rutin rumah sakit, kecuali dalam kondisi emergencyataudarurat.

Kepala Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Rico Mardiansyah membenarkan adanya imbauan itu dari Kemenkes.

Imbauan itu disampaikan sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus corona.

“Imbauan untuk mengurangi pelayanan rawat jalan, bukan menutup pelayanan,” ujar Rico, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/04/2020).

Baca Juga: Seperti Tahu Hidup Suaminya Tak Akan Lama Lagi, Justru Fatmawati Tak Pernah Jenguk Bung Karno dari Sakit Hingga Ajal Menjemput, Ini Alasannya

Ia mengatakan, pasien-pasien yang mengalami sakit ringan diharapkan dapat menunda untuk pergi ke rumah sakit.

“Pasien-pasien yang sakit ringan sebaiknya dapat menunda ke rumah sakit agar dapat memutus mata rantai penyebaran yang dikhawatirkan salah satunya terjadi di rumah sakit,” kata Rico.

Rico menekankan, imbauan ini bersifat umum untuk semua praktik rawat jalan di rumah sakit.

“Kami tidak pilah mana yang boleh dan mana yang tidak. Imbauannya berlaku umum untuk semua rawat jalan,” ujar dia.

Meski demikian, rumah sakit diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan pasien agar pelayanan dapat tetap berjalan.

Salah satunya, dengan penggunaan telekonsultasi.

(Nur Rohmi Aida)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Kemenkes Imbau RS Kurangi Praktik Rawat Jalan untuk Cegah Penularan Virus Corona")

Baca Juga: Kontras! Dulu Dijuluki Artis Tercantik Indonesia hingga Bung Karno Nge-fans padanya, Namun di Akhir Hayatnya Dia Justru Sulit Makan

Artikel Terkait