Find Us On Social Media :

Dokumen Penting Bocor Sampai Gegerkan Masyarakat, Isinya Rupanya Analisis Kondisi Perbankan Akibat Covid-19, OJK Sampai Angkat Bicara

By May N, Kamis, 16 April 2020 | 21:39 WIB

Melalui kebijakan restrukturisasi ini, kata Anto, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan CKPN.

Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama enam bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, Nato kembali menegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar di masyarakat merupakan hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga: Wahai Pria, Ketahui Ini 11 Bagian Tubuh Wanita yang Ingin Anda Sentuh, Salah Satunya adalah Punggung Kecilnya

(Dina Mirayanti Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Beredar dokumen analisis kondisi perbankan akibat Covid-19, OJK angkat bicara

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini