Penting! Inilah Kategori Gawat Darurat Versi BPJS Kesehatan

Ade Sulaeman

Penulis

Dalam kondisiyang tergolong sebagai gawat darurat menurut BPJS Kesehatan ini kita bisa memilih rumah sakit manapun tanpa harus ke Faskes 1.

Intisari-online.com -Banyak di antara kita yang mungkin merasa ribet berobat dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, kita seringkali tidak bisa langsung ke rumah sakit, namun mesti ke Faskes (Fasilitas Kesehatan) 1 dulu tempat kita terdaftar.

Setelah Faskes 1 yang biasanya berupa Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tidak bisa menangani, barulah kita dirujuk ke rumah sakit.

Masalahnya adalahbagaimana kalau sakit yang diderita masuk kondisi darurat?

Baca juga:Veronica, ‘Film Paling Menakutkan’ dengan Kisah Nyata yang Jauh Lebih Menakutan

Jika kita ke Faskes 1 dulu, tentu tidak efisien. Namun kalau langsung ke rumah sakit, kira-kira bakal dilayani tidak, ya?

Tentunya akan dilayani. Tapi ada syaratnya, yakni sakit yang diderita masuk dalam kondisi darurat versi BPJS. Berikut adalah kategori gawat darurat versi BPJS.

Baca juga:Korea Utara yang Serba Bersih dan Misterius: Sekolah Gratis, Kesehatan Gratis, Beras Gratis, Polwannya pun Cantik-cantik

A. Kriteria Gawat Darurat Bagian Anak/Pediatri

Anemia sedang/berat Apnea/gasping (henti napas) Bayi/anak dengan ikterus (bayi kuning) Bayi kecil/prematur Cardiac arrest / payah jantung ( Cyanotic Spell (tanda penyakit jantung) Diare profus (lebih banyak dari 10x sehari BAB cair) Difteri (penyakit pernapasan dengan gejala demam, mual, muntah, nyeri tenggorokan, dll) Murmur/bising jantung, Aritmia Edema/bengkak seluruh badan Epitaksis (mimisan), dengan perdarahan lain disertai demam Gagal ginjal akut Gangguan kesadaran dengan fungsi vital yang masih baik Hematuria (gejala urin berwarna merah/cokelat) Hipertensi berat Hipotensi atau syok ringan hingga sedang Intoksikasi atau keracunan (misal: obat serangga) Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital Kejang dengan penurunan kesadaran Muntah profus (lebih banyak dari 6x dalam satu hari) Panas/demam tinggi yang sudah di atas 40°C Sangat sesak, gelisah, kesadaran turun, sianosis dengan retraksi hebat otot-otot pernapasan Sesak tapi dengan kesadaran dan kondisi umum yang baik Syok berat, dengan nadi tidak teraba dan tekanan darah tidak terukur Tetanus Tidak BAK/kencing lebih dari 8 jam Tifus abdominalis dengan komplikasi

B. Kriteria Gawat Darurat Bagian Obstetri Ginekologi (Kebidanan & Kandungan)

Abortus (aborsi, keguguran) Distosia (kesulitan melahirkan normal) Eklampsia (keracunan kehamilan gejalanya tensi tinggi,sakit kepala, muntah, dll) Kehamilan ektopik terganggu (KET) (hamil di luar kandungan) Perdarahan antepartum Perdaragan postpartum Inversio uteri (kondisi rahim terbalik atau alami gangguan) Febris puerperalis (peradangan di semua alat genitalia, suhu tubuh tinggi) Hiperemesis gravidarum dengan dehidrasi (mual muntah parah) Persalinan kehamilan risiko tinggi dan/atau persalinan dengan penyulit

C. Kriteria Gawat Darurat Bagian Bedah Abses serebri Abses submandibula Amputasi penis Anuria Appendiksitis akut Atresia Ani BPH dengan retensi urin Cedera kepala berat Cedera kepala sedang Cedera vertebra/tulang belakang Cedera wajah dengan gangguan jalan napas Cedera wajah tanpa gangguan jalan napas namun termasuk:

{a} patah tulang hidung terbuka/tertutup;

{b} Patah tulang pipi (os zygoma) terbuka dan tertutup;

{c} Patah tulang rahang (os maksila dan mandibula) terbuka dan tertutup;

{d} luka terbuka di wajah

Selulitis Kolesistitis akut Korpus alienum pada: {a] intra kranial; {b} leher; {c} dada/toraks; {d} abdomen; {e} anggota gerak; {e} genital Cardiovascular accident tipe perdarahan Dislokasi persendian Tenggelam (drowning) Flail chest Fraktur kranium (patah tulang kepala/tengkorak) Gastroskisis Gigitan hewan/manusia Hanging (terjerat leher?) Hematotoraks dan pneumotoraks Hematuria Hemoroid tingkat IV (dengan tanda strangulasi) Hernia inkarserata Hidrosefalus dengan peningkatan tekanan intrakranial Penyakit Hirschprung Ileus Obstruksi Perdaraha Internal Luka Bakar Luka terbuka daerah abdomen/perut Luka terbuka daerah kepala Luka terbuka daerah toraks/dada Meningokel/myelokel pecah

Trauma jamak (multiple trauma) Omfalokel pecah Pankreatitis akut Patah tulang dengan dugaan cedera pembuluh darah Patah tulang iga jamak Patah tulang leher Patah tulang terbuka Patah tulang tertutup Infiltrat periapendikuler Peritonitis generalisata Phlegmon pada dasar mulut Priapismus Perdarahan raktal Ruptur tendon dan otot Strangulasi penis Tension pneumotoraks Tetanus generalisata Torsio testis Fistula trakeoesofagus Trauma tajam dan tumpul di daerah leher Trauma tumpul abdomen Traumatik amputasi Tumor otak dengan penurunan kesadaran Unstable pelvis Urosepsi

D. Kriteria Gawat Darurat Bagian Kardiovaskuler (Jantung & Pembuluh Darah) Aritmia Aritmia dan rejatan/syok Korpulmonale dekompensata akut Edema paru akut Henti jantung Hipertensi berat dengan komplikasi (misal: enselofati hipertensi, CVA) Infark Miokard dengan kompikasi (misal: syok) Kelainan jantung bawaan dengan gangguan ABC Krisis hipertensi Miokardititis dengan syok Nyeri dada (angina pektoris) Sesak napas karena payah jantung Pingsan yang dilatari oleh penyakit/kelainan jantung

E. Kriteria Gawat Darurat Bagian Mata Benda asing di kornea mata/kelopak mata Blenorrhoe/ Gonoblenorrhoe Dakriosistisis akut Endoftalmitis/panoftalmitis Glaukoma akut dan sekunder Penurunan tajam penglihatan mendadak (misal: ablasio retina, CRAO) Selulitis orbita Semua kelainan kornea mata (misal: erosi, ulkus/abses, descematolisis) Semua trauma mata (misal: trauma tumpul, trauma tajam/tembus) Trombosis sinus kavernosus Tumor orbita dengan perdarahan Uveitis/skleritis/iritasi

F. Kriteria Gawat Darurat Bagian Paru Asma bronkiale sedang – parah Aspirasi pneumonia Emboli paru Gagal napas Cedera paru (lung injury) Hemoptisis dalam jumlah banyak (massive) Hemoptoe berulang Efusi plura dalam jumlah banyak (massive) Edema paru non kardiogenik Pneumotoraks tertutup/terbuka Penyakit Paru Obstruktif Menahun dengan eksaserbasi akut Pneumonia sepsis Pneumotorak ventil Status asmatikus Tenggelam

(Sehatkah Menonton Film Porno Bersama Pasangan?)

G. Kriteria Gawat Darurat Bidang Penyakit Dalam Demam berdarah dengue (DBD) Demam tifoid Difteri Disekuilibrium pasca hemodialisa Gagal ginjal akut GEA dan dehidrasi Hematemesis melena Hematochezia Hipertensi maligna Keracunan makanan Keracunan obat Koma metabolik Leptospirosis Malaria Observasi rejatan/syok

(Risiko Serangan Jantung Berkurang Jika Gigi Kita Bersih)

H. Kriterita Gawat Darurat Bidang THT Abses di bidang THT-KL Benda asing di laring, trakea, bronkus dan/atau benda asing tenggorokan Benda asing di telinga dan hidung Disfagia Obstruksi jalan napas atas grade II/III Jackson Obstruksi jalan napas atas grade IV Jackson Otalgia akut Parese fasialis akut Perdarahan di bidang THT Syok karena kelainan di bidang THT Trauma akut di bidang THT-KL Tuli mendadak Vertigo (berat)

I. Kriteria Gawat Darurat Bidang Syaraf Kejang Stroke Meningoensefalitis

(Yoyok)

Baca juga:Habis Masa Kejayaannya, Para Superstar Gulat WWE Ini pun Harus Menemui Ajalnya dengan Cara Sangat Tragis

Artikel Terkait