Lebih Parah dari Indonesia, di Mesir Untuk Memakamkan Jenazah Pasien Covid-19, Polisi Sampai Bentrok dengan Penduduk Satu Desa

Afif Khoirul M

Penulis

Lusinan orang ditangkap karena dianggap sebagai provokator, yang menolak pemakaman jenzah pasien Covid-19.

Intisari-online.com - Selama beberapa bulan terakhir, pandemi virus corona tidak hanya mengubah kehidupan kita, tetapi ritus pemakaman pun juga berubah.

Pemakaman korban virus corona harus dihadiri oleh sedikit orang bahkan tanpa pelayat sekalipun.

Mayat-mayat dikuburkan atau dikremasi oleh petugas khusus, dengan pakaian APD, sementara jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 juga semakin banyak.

Sementara itu ketakutan dari masyarakat juga menambah suasana pemakaman menjadi tegang.

Baca Juga: Dianggap Tempat Asal Bocornya Virus Corona, Beginilah Gambaran Misteriusnya Laboratorium Virus Wuhan yang Menyimpan Lebih dari 1.500 Jenis Virus Mematikan

Ada banyak penolakan terjadi seperti di Indonesia sendiri, sudah banyak kita dengar terjadi penolakan oleh warga pada jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.

Kemudian, ada ketakutan bahwa virus itu masih bisa menyebar dari Jenazah membuat penolakan itu terjadi di mana-mana.

Tak hanya di Indonesia, di Mesir ternyata penolakan juga dilakukan oleh warganya.

Menurut IB Times pada Senin (13/4/20) Polisi sampai harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Apakah China Menyembunyikan Jumlah Korban COVID-19 yang Sebenarnya? 21 Juta Ponsel Tak Lagi Aktif di Negeri Tirai Bambu Itu, Mengapa?

Lusinan orang ditangkap karena dianggap sebagai provokator, yang menolak pemakaman jenzah pasien Covid-19.

Kisah ini berawal dari sebuah desa Delta Nil di Mesir, di mana penolakan itu dilakukan oleh warga satu desa.

Kemudian polisi turun tangan dan akhirnya betrokan terjadi, Polisi menembakkan gas air mata untuk meredam amukan massa.

Menurut sebuah laporan, awalnya kerabat pensiunan dokter yang meninggal akibat Covid-19 mengambil jenazahnya di ruamahnya terletak di utara Kairo.

Kemudian, jenazah itu hendak dimakamkan di desa Delta Nil.

Namun saat sebelum pemakaman, warga desa berkumpul di luar pemakaman dan mulai melakukan penolakan keras.

Baca Juga: Apa yang Sebenarnya Disembunyikan China? Semua Dokumen Penelitian Terkait Virus Corona Secara Ketat Kini Diawasi Oleh Pemerintah

Mereka khawatir virus itu akan menyebar jika jenazah berusia 65 tahun itu dimakamkan di desa mereka.

Sebelum mereka tiba di kuburan itu, keluarga itu juga diusir dari kuburan lain di dekat sana.

Alhasil mereka minta bantuan polisi, dengan bantuan pihak keamanan, polisi membubarkan aksi massa dengan semprotan gas air mata, dan menangkap 12 orang.

Akhirnya, jenazah itu bisa dimakamkan di pemakaman tersebut.

Mengetahui hal itu Grand Mufti Sawqi Allam dari Mesir sampai mengeluarkan fatwa Islam, orang yang menolak jenazah itu berarti menolak secara agama.

Dia menyebut mereka yang meninggal karena Covid-19 adalah seorang martir sesuai dengan keyakinan Islam.

Baca Juga: Ironi di Tengah Pandemi Covid-19, Ketika Anjuran Mencuci Tangan Menjadi 'Tidak Masuk Akal' di Negara dengan Banyak Wilayahnya yang Hadapi Krisis Air

Ketakutan masyarakat ini dinilai muncul setelah 300 keluarga di Mesir ditempatkan di bawah karantina di sebuah desa yang tidak diungkapkan.

Sementara beberapa orang di antaranya dilaporkan tewas, seorang pria 50 tahun dan wanita 72 tahun.

Sejauh ini di Mesir sudah terkonfirmasi 1.939 kasus virus corona dan 135 kematian dilaporkan.

Artikel Terkait