Penulis
Intisari-Online.com – Pernikahan antara L Wiradana yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP dengan Weny Putri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP membuat heboh.
Video pernikahan keduanya, yang berlangsung di Sempong, Keruak, Lombok Nusa Tenggara Barat, tersebar di media sosial Facebook melalui akun Yuni Rusmini.
Beragam komentar pun bermunculan.
Salah satunya berupa ketakutan akan dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.
Baca juga:Suami Istri Ini Jalin Cinta dengan Wanita yang Sama dan Tinggal Serumah
Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini? Simak penjelasannya berikut ini.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.
Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia, usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.
Baca juga:Si Kucing Betina Selingkuh Sang Kucing Jantan Patah Hati, Lucu Banget Ekspresinya!
Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka, sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
Kepala Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia, Ikilah Muzayyanah mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor masih maraknya pernikahan di Indonesia.
Di antaranya, budaya dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya pernikahan dini.
“Orang masih menganggap kalau menolak lamaran pernikahan itu tidak sopan, mereka juga takut anak perempuannya jadi perawan tua,” ujar Ikilah, dikutip dari The Jakarta Post.
Baca juga:Gawat! Rusia Siap Kirim Jet Tempur Su-35 ke Indonesia Tapi Terancam Dibatalkan Amerika
Biasanya, pernikahan dini dipengaruhi oleh adat istiadat atau kepercayaan.
Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak wanita menikah dengan pria yang jauh lebih tua.
Selain budaya, wanita juga seringkali dipaksa menikah oleh orangtua mereka karena takut anaknya jadi perawan tua, khawatir anak melakukan seks bebas dan hamil di luar nikah, serta pria yang lebih mapan sehingga bisa memberi nafkah dengan baik.
Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun, sepasang pengantin di Sulawesi Selatan yang baru lulus SD, juga pernikahan mantan bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.
Dampak Negatif Pernikahan Dini
Menurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:
Pernikahan anak di bawah umur tentunya tidak bisa memenuhi semua syarat itu.
Saat masih muda, sepantasnya kita masih belajar di sekolah dan berusaha mencapai cita-cita dalam hidup, bukan menikah. (Intan Aprilia)
Artikel ini sudah tayang di cewekbanget.grid.id dengan judul “Pernikahan Dini dan Dampak Negatifnya untuk Kita”.
Baca juga:Hanya Bermodal Stetoskop dan Masker, Remaja Ini Jadi 'Dokter' Selama 5 Bulan