Penulis
Intisari-Online.com - Per Jumat (10/4/2020) kemarin hingg 14 hari ke depan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengatakan bahwa DKI Jakarta akan melakukan kebijakan PSBB.
Jika Anda belum tahu, PSBB merupakan kepanjangan dariPembatasan Sosial Berskala Besar.
Ini merupakan cara yang ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKi Jakarta demi mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) yang sangat besar di Jakarta.
Tercatat jumlah kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 1.753 kasus dari 3.512 kasus di seluruh Indonesia.
Artinya lebih dari 50% kasus virus corona terjadi di ibukota negara Indonesia tersebut.
Nah, untuk menguranginya, sejumlah peraturan telah diberlakukan.
Salah satunya memeriksa kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta.
Contoh, pihak kepolisian membangun33 tempat pemeriksaan (check point) di wilayah perbatasan DKI Jakarta.
Mereka akan memeriksa transportasi atau kendaraan yang dikendarai warga apakah sesuai arahan atau tidak.
Baca Juga: 'Apakah Cinta Bisa Dibeli dengan Uang?', Tanya Istri ke-6 Soekarno pada Warga Jepang
Karena hal ini juga, tidak banyak kendaraan yang lalu lalang di jalanan ibukota.
Kabar baiknya, 50% warga Jakarta sudah melaksanakan peraturan ini.
Dan hal iniberpengaruh pada kondisi udara di Jakarta.
Menurunnya jumlah kendaraan secara drastis juga membuat tingkat polusi di Jakarta lebih rendah.
Kondisi langit pun terlihat lebih cerah dengan langit biru.
Sesuatu yang jarang terjadi ketika Jakarta dipadati dengan kendaraan bermotor.
Berikut foto-foto yang diambil saat PSBB Jakarta seperti dilansir dari kompas.com pada Sabtu (11/4/2020).
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Tingkat Polusi Rendah, Langit di Jakarta Cerah")