Find Us On Social Media :

Seolah Tak Cukup Intervensi Urusan Bangsa Lain, Trump Kini Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Menambang Bulan di Tengah Wabah Corona

By Tatik Ariyani, Jumat, 10 April 2020 | 14:59 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Intisari-Online.com - Presiden AS Donald Trump dilaporkan meneken perintah eksekutif untuk menambang Bulan di tengah wabah virus corona.

Hingga kini, di AS terdapat sebanyak 466.969 kasus corona, dengan 16.632 kematian dan sembuh 25.316 orang.

Berdasarkan dokumen yang dirilis Gedung Putih, keputusan itu menolak perjanjian global pada 1979, yang dikenal sebagai Traktat Bulan.

Merujuk kepada kesepakatan tersebut, segala bentuk aktivitas di luar angkasa harus sesuai dengan hukum dan perjanjian internasional.

Baca Juga: Hoaks Angin dari Utara Membawa Wabah Penyakit, Begini Penjelasan Resmi BMKG

"Rakyat Amerika punya hak untuk melakukan eksplorasi komersial, pemulihan, dan penggunaan sumber daya di angkasa luar." Demikian keterangan dalam dokumen itu.

AS mengklaim, angkasa luar adalah domain yang unik secara hukum. Jadi, mereka tidak menganggapnya sebagai milik seluruh dunia.

Dilansir Sky News Rabu (8/4/2020), Rusia mengecam langkah Washington, dengan menyebut mereka berusaha melakukan "privatisasi luar angkasa".

Tetapi dalam pandangan AS, traktat 1979 hanya ditandatangani oleh 17 dari 95 negara yang menjadi anggota dalam komite PBB.

Baca Juga: Hilang Akal, Takut Telah Terinfeksi Virus Corona, Seorang Pria Nekat Tembak Mati Istrinya, Nasib Sang Suami Juga Tak Kalah Memilukan