Penulis
Intisari-Online.com- Sementara Pemilu di Indonesia menganut asas 'Luber Jurdil' yakni singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, bagaimana dengan Korea Utara?
MengutipKCNAviaKompas.com, Kamis (14/3) Korea Utara (Korut) telah melaksanakan Pemilu di negaranya pada Minggu (10/3/2019).
Sama seperti Indonesia, Korut juga menggelar pemilu legislatif selang lima tahun sekali.
Mereka juga bakal memilih pemimpin negara dalam pemilu tersebut.
Jika di Indonesia, jabatan pemimpin negara alias presiden bisa diperebutkan dalam Pemilu maka di Korut hanya ada satu kandidat yang tak lain adalah Dinasti Kim yang sekarang dipegang oleh Kim Jong-un.
Sebenarnya warga Korut bisa saja mencoret nama Kim Jong-un dari surat suara sebelum memasukkannya ke kotak suara sebagai bentuk mereka tak memilih Kim.
Tapi hal itu belum pernah terjadi semenjak Korut dikuasai Dinasti Kim.
Jika kedapatan berbuat demikian maka si pemilih akan dikejar oleh polisi rahasia Korut.
Nasib selanjutnya bisa ditebak, bakal dihukum mati karena tak setia kepada negara.
Dalam pemilu tahun ini tercatat 99,97 persen suara memilih Kim Jong-un sebagai pemimpin Korut.
"Kami menganggap semua orang di negara kami sebagai satu keluarga sehingga kami akan bersatu dengan satu pikiran dan kami akan memberikan suara untuk kandidat yang telah disepakati," kata pejabat Persatuan Perempuan Sosialis Korut Song Yang Ran.
"Sistem kami adalah yang terbaik."
"Kami tidak mengakui siapa pun selain Pemimpin Tertinggi," imbuhnya
Lantas apa fungsi badan legislatif di Korea Utara?
Bisa dipastikan Majelis Rakyat Tinggi (DPR-nya Korut) hanyalah pelengkap negara saja.
Mereka tak punya suara dalam menentang kebijakan Kim Jong-un sebagai kepala pemerintahan.
Nah, dengan demikian para pengamat luar negeri menganggap pemilu di Korut hanya Ritual Politik saja.
Artikel ini pernah tayang di Hot.grid.id oleh Seto Ajinugroho dengan judul asli"Pemilu di Korea Utara, Barangsiapa Tak Coblos Kim Jong Un Siap-siap Nyawa Melayang"