Find Us On Social Media :

Kapal Dilarang Berlabuh Karena 3 ABK Diduga Positif Virus Corona, Para Penumpang Kapal Ketakutan hingga Nekat Lompat ke Laut, Ini Videonya

By Mentari DP, Rabu, 8 April 2020 | 12:30 WIB

Kapal motor (KM) Lambelu dilarang berlabuh.

Dilaporkan ini karena sebuah kapal motor (KM) Lambelu dilarang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Larangan tersebut dijelaskan oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

 

Dalam suratnya tertanggal Selasa (7/4/2020), Roberto melarang kapal penumpang milik Pelni itu untuk bersandar di Pelabuhan Lorens Say, Maumere.

Sebab, KM Lambelu tersebut mengangkut ratusan penumpang dari dari Tarakan, Kalimantan Timur, menuju Kabupaten Sikka, NTT.

Ini dilakukan demi mengatasi penyebaran virus corona sesuai perintah pemerintah pusat.

Alasan lain dari pelarangan tersebut adalah karena diduga ada tiga anak buah kapal (ABK) yang terinfeksi virus Covid-19.

Nah, ketika para penumpang lain tahu kapal dilarang untuk mendarat karena ada pasien virus corona di atas kapal, mereka pun nekat melompat ke dalam laut.

Beruntungnya, aksi nekat para penumpang tersebut aman karena mereka menggunakan life jacket (jaket pelampung).

Baca Juga: Bantu Warga Miskin saat Lockdown, Pemerintah Vietnam Buat 'Mesin ATM' yang Keluarkan Beras, Tinggal Pencet Tombol, Warga Dapat 2 Kg Beras dan Itu Gratis!